Komnas HAM: Bayi 8 Bulan di Rempang Sesak Napas Terpapar Gas Air Mata
Bayi A sedang berada di rumah ketika pecah kerusuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pihaknya menemukan korban bayi yang terdampak gas air mata ketika pecah kerusuhan pada 7 September 2023 di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Bayi itu masih berusia 8 bulan. Ia berada di rumah bersama kedua orang tuanya ketika kerusuhan terjadi.
"Komnas HAM juga menemukan seorang korban bayi berumur 8 bulan yang terdampak penggunaan gas air mata pada 7 September 2023 di sekitar SDN 24 Galang," ungkap Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P. Siagian ketika memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat (22/9/2023).
Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM lainnya Putu Elvina. Ia dan Prabianto Mukti Wibowo turun ke Rempang langsung pada periode 15 September 2023-17 September 2023. Elvina mengaku sempat bertemu dengan orang tua bayi berusia 8 bulan tersebut.
"Kedua orang tua bayi A mengatakan anaknya menderita sesak napas hebat karena (menghirup) gas air mata. Pada saat itu mereka minta bantuan agar bayi tersebut untuk segera dilarikan ke rumah sakit. Prosesnya bayi itu diantar oleh personel marinir TNI yang kebetulan ada di lokasi," kata Elvina di acara yang sama.
Ia menambahkan kondisi bayi A ketika dijenguk oleh komisioner Komnas HAM sudah membaik. Elvina pun menepis ada laporan yang menyebut bayi meninggal paska pecah kerusuhan di Rempang.
"Jadi, tidak ada laporan yang menyebut bayi yang meninggal, itu sama sekali tidak benar! Mengalami sesak napas hebat, itu iya kami akui. Bayi tersebut sudah dibawa ke rumah sakit dan kondisinya sudah baik," tutur dia lagi.
Baca Juga: Komnas Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Rempang, Apa Saja?
1. Bentrokan antar warga dengan aparat pada 7 September dekat dengan permukiman warga
Saat IDN Times bertanya mengapa bisa gas air mata bisa dihirup oleh bayi berusia 8 bulan, Elvina menyebut kerusuhan pada 7 September 2023 pecah di dekat permukiman warga. Aparat penegak hukum (APH) memutuskan menembakkan gas air mata dan asapnya terbawa hingga ke rumah warga sekitar.
"Ketika bentrokan terjadi, itu kan (lokasinya) dekat sekali dengan pemukiman dan sekolah. Artinya, bila melihat bagaimana warga terdampak itu menjelaskan sampai di mana dampak dari semburan gas air mata tersebut sehingga berakibat bayi yang tinggal di sekitar lokasi kerusuhan," kata Elvina.
"Posisi bayi saat kerusuhan terjadi ada di rumah. Karena jarak rumah yang terlalu dekat (dengan lokasi kerusuhan) dan faktor angin juga makanya gas bisa terbawa ke rumah," ujarnya lagi.
Menurut pengakuan orang tua bayi A, putranya sedang berada di ayunan di kamar. Sang ibu berteriak dan terkejut ketika mendapati putranya pingsan usai gas air mata menyeruak masuk lewat jendela rumah. Bola mata bayi A terlihat memutih dan ia tidak bergerak.
Baca Juga: Komnas HAM: Warga Kampung Sembulang Rempang Diminta Pindah Akhir Bulan