TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pesan KPK untuk Rommy: Tentu Gak Bisa Hidup Nyaman Tinggal di Rutan

Sindiran itu disampaikan karena Rommy sering mengeluh

(Tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama, Mohammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyentil tersangka kasus korupsi dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy. Febri mengatakan lantaran menghuni rutan, tentu setiap tahanan tidak akan mungkin bisa mendapatkan kenyamanan seolah ia tinggal di rumah pribadi.

Sindiran itu disampaikan oleh mantan aktivis antikorupsi tersebut untuk merespons keluhan Rommy soal dispenser di ruang tahanan yang kondisinya tak higienis. Bahkan, Rommy menyebut kondisi dispenser itu sudah tidak pernah diganti sejak gedung KPK didirikan 4 tahun lalu. 

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan, tentu tidak akan pernah bisa, karena ada standar yang berlaku dan memang hak-hak seseorang dibatasi ketika menjalani masa penahanan," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (24/5) lalu. 

Oleh sebab itu, tutur Febri lagi, jangan korupsi sehingga tidak perlu diproses sebagai tersangka. Lalu, apa komentar Rommy soal sindiran dari jubir KPK itu? 

Baca Juga: Rommy Keluhkan Kondisi Dispenser di Rutan KPK Jadi Penyebab Diare

1. Rommy menantang jubir KPK untuk merasakan tinggal di rutan

(Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Rommy rupanya tak terima disindir oleh jubir KPK. Menurutnya, beberapa keluhannya soal kondisi rutan KPK masih masuk akal. Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menantang balik Febri untuk ikut merasakan kondisi rutan KPK. 

"Ya, yang merasakan (kondisi di rutan) kan saya. Kalau Pak Febri bilang gak pengap, coba rasain saja tidur tiga hari di sana," kata Rommy usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/5) lalu. 

Pemeriksaan terhadap Rommy terus dilakukan lantaran penyidik memiliki batas waktu masa penahanannya selama 120 hari. 

Sementara, ia menyebut kondisi dispenser di dalam rutan belum semuanya diganti. Dari dua dispenser yang tersedia, baru satu yang diganti. 

"Yang satu (dispenser lagi) belum (diganti)," kata Rommy. 

2. KPK memastikan kondisi perlengkapan, makanan dan keamanan sesuai dengan standar yang diatur oleh Kemenkum HAM

(Kondisi rutan KPK cabang Gedung Merah Putih) www.twitter.com/@kpk_ri

Juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan kondisi rutan yang dikelola oleh lembaga antirasuah sesuai dengan standar yang diatur di dalam Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu termasuk dari segi kebersihan, perlengkapan, makanan dan keamanan. 

Mengenai isu dispenser yang dikeluhkan oleh Rommy, Febri mengaku telah mengeceknya. 

"Ada dua unit dispenser yang disediakan di rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti kalau sudah habis, jumlah 2 unit kami nilai cukup apabila dibandingkan jumlah tahanan di rutan pria," kata Febri melalui keterangan tertulis. 

3. Rommy diketahui telah beberap kali mengeluhkan fasilitas di rutan KPK

(Muhammad Romahurmuziy) IDN Times/Santi Dewi

Perkara kebersihan dispenser sebenarnya bukan keluhan pertama yang disebut oleh Rommy. Ia juga pernah menyebut rutan di KPK pengap dan panas. Menurut Febri, apa yang sudah dilakukan oleh tim antirasuah sudah sesuai standar dari Kemenkum HAM. Bahkan, KPK juga menyiagakan dokter untuk menangani apabila ada tahanan yang mengeluh sakit. 

Rommy pun pernah dibantarkan penahanannya sebanyak dua kali karena mengeluh sakit di bagian pencernaan. Pembantaran pertama bahkan diberikan selama sekitar satu bulan. 

"Hal itu karena memang demikian menurut penilaian dokter," kata Febri. 

Mantan aktivis antikorupsi itu pun mengingatkan tinggal di rutan tentu tidak bisa hidup dengan nyaman. Makanya, kata dia, jangan berbuat korupsi. 

"Sehingga, tidak perlu diproses sebagai tersangka, dilakukan penahanan hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi apabila divonis bersalah di pengadilan," tutur dia. 

Baca Juga: KPK: Rommy Itu Benar-Benar Sakit dan Bukan Dibikin-Bikin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya