Rommy Keluhkan Kondisi Dispenser di Rutan KPK Jadi Penyebab Diare

Rommy mengeluh dispenser air di rutan tak pernah dibersihkan

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/5). Ini merupakan pemeriksaan kali pertama setelah ia sempat dibantarkan penahanannya selama dua hari. Tercatat, sudah dua kali penahanan pria yang akrab disapa Rommy dibantarkan. 

Ketika dikonfirmasi, Rommy mengaku penyakitnya memang kambuhan. 

"Maka, doakan aja biar sehat," kata Rommy yang ditemui di gedung KPK pada hari ini. 

Namun, ketika ditanyakan penyakit yang tengah ia idap, Rommy enggan membukanya. Menurut dia, itu merupakan rahasia masing-masing pasien.

"Itu rahasia pasien," tutur dia lagi. 

Namun, tiba-tiba Rommy sempat mengeluhkan kondisi dispenser air minum yang ada di rutan lembaga antirasuah. Ia menyebut kondisi air di dalam dispenser yang tidak higienis menjadi penyebab tahanan di rutan sering menderita penyakit diare. Benarkah hal itu? 

1. Rommy mengeluh kondisi dispenser di rutan KPK tak pernah dibersihkan

Rommy Keluhkan Kondisi Dispenser di Rutan KPK Jadi Penyebab Diare(Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Mohammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Kepada media, Rommy mengaku kondisi dispenser air di rutan KPK tidak higienis. Ia menduga, dispenser air itu tidak pernah dibersihkan sehingga tahanan menderita penyakit diare. 

"Minumnya yang kemarin saya minta, teman-teman bergiliran diare di sana. Makanya diminta (untuk dibersihkan). Kayaknya dispenser itu belum pernah dikuras lho bahkan sejak KPK didirikan," kata Rommy dengan konteks berlebihan. 

Sementara, ketika dimintai konfirmasi kepada juru bicara KPK, Febri Diansyah soal perlakuan kepala rutan kepada tahanan, ia belum bersedia menjawabnya.  

Baca Juga: Tak Terima Dijadikan Tersangka, Rommy Ajukan Gugatan Pra Peradilan

2. Rommy sudah dua kali dibantarkan penahanannya oleh KPK

Rommy Keluhkan Kondisi Dispenser di Rutan KPK Jadi Penyebab DiareKetua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/romahurmuziy)

Selama ditahan di KPK, penahanannya sempat dibantarkan selama dua kali. Rommy sempat dibantarkan karena mengeluh mengalami isu pencernaan. Pembantaran pertama berlangsung pada 2 April - 2 Mei. 

Kemudian, Rommy kembali dibantarkan untuk mendapatkan perawatan di RS Polri pada (13/5) lalu. Namun, pembantaran itu hanya berlangsung dua hari. Rommy sudah kembali menghuni rutan KPK sejak (15/5). 

Kendati dua tersangka lainnya sudah akan disidang kali pertama pada Rabu (29/5), nasib Rommy belum jelas. Penyidik memiliki masa waktu penahanan selama maksimal 120 hari bagi Rommy yang diduga menerima suap. 

3. Rommy juga pernah mengeluh tidak bisa tidur

Rommy Keluhkan Kondisi Dispenser di Rutan KPK Jadi Penyebab Diare(Muhammad Romahurmuziy) www.instagram.com/@romahurmuziy

Selain mengeluh soal kualitas air di dalam dispenser, Rommy juga pernah memprotes soal ventilasi di dalam tahanan KPK yang kurang lebar. Anggota Komisi XI DPR itu juga mengaku pernah sulit tidur selama enam hari, sehingga pemeriksaan terhadap Rommy sempat ditunda. 

"Tadi, dokter KPK sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dinilai dalam angka yang wajar, namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/3). 

4. Rommy dituding menerima suap dan memperdagangkan jabatan di Kementerian Agama

Rommy Keluhkan Kondisi Dispenser di Rutan KPK Jadi Penyebab DiareMuhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/romahurmuziy)

Berdasarkan keterangan dari KPK, Rommy diduga kuat menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua Umum PPP untuk menentukan jabatan tinggi di Kementerian Agama baik di tingkat pusat atau di daerah. Namun, sebagai imbalannya Rommy meminta uang dari para pejabat di Kemenag yang ingin naik ke jabatan tertentu. 

Maka, Haris dan Muafaq menyerahkan sejumlah uang. Haris menyerahkan Rp250 juta untuk posisi sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, Muafaq membayar Rp50 juta untuk posisi Kepala Kemenag di Kabupaten Gresik. 

Diduga posisi yang diperdagangkan oleh Rommy tidak dua itu saja. Kini merebak pula posisi rektor di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) turut menjadi bagian dari transaksi. 

Mahfud MD kali pertama yang menyampaikannya ke publik dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne pada Selasa (19/3) malam. Mahfud mengaku memiliki seorang teman yang didekati oleh pihak tertentu dalam proses pemilihan rektor UIN. Ia disebut harus menyerahkan uang senilai Rp5 miliar apabila ingin lolos menjadi rektor. 

"Dia dinyatakan lolos seleksi, tetapi tetap tidak dilantik. Menteri Agama malah memilih orang lain," kata Mahfud ketika itu. 

Baca Juga: Ditahan di Rutan KPK, Rommy Mengeluh Sulit Tidur 

Topik:

Berita Terkini Lainnya