KPK Terlambat Keluarkan Permintaan Cegah Bagi Tersangka Harun Masiku
Harun sudah ke Singapura sejak tanggal 6 Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengonfirmasi komisi antirasuah baru meminta imigrasi untuk mencegah eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku pada Senin (13/1). Padahal, Harun sebelumnya disebut oleh imigrasi sudah keluar dari Indonesia sejak (6/1) lalu. Lalu, untuk apalagi komisi antirasuah meminta agar imigrasi mencegah Harun?
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pencegahan tetap dilakukan untuk berjaga-jaga bila Harun kembali ke Tanah Air sewaktu-waktu, maka ia tidak akan lagi bisa meninggalkan Indonesia.
"Kami akan cegah lebih dulu untuk kemudian kami menempuh proses selanjutnya," ujar Ali pada Selasa malam di gedung KPK.
Proses selanjutnya yang dimaksud oleh pria yang juga menjadi jaksa tersebut yakni memasukan nama Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lalu, apa upaya dari komisi antirasuah agar bisa memboyong Harun kembali ke Indonesia?
Baca Juga: Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah ke Singapura Sejak 6 Januari
1. KPK akan menjalin kerja sama dengan mitranya di luar negeri untuk memboyong Harun Masiku
Menurut Ali, salah satu cara yang hendak digunakan untuk memboyong pulang Harun yakni dengan mengadakan kerja sama dengan interpol dan KPK Singapura. Namun, kerja sama dengan interpol baru bisa terwujud apabila nama Harun sudah dimasukan ke dalam red notice. Hingga saat ini, statusnya pun belum resmi menjadi buronan KPK.
KPK pun memastikan Harun belum kembali ke Tanah Air.
"Berdasarkan pengetahuan kami dari pihak imigrasi, kemarin kan sudah jelas disampaikan bahwa data lalu lintas orang yang bersangkutan sudah ada di Singapura sejak tanggal 6 Januari," kata Ali malam ini.
Ia menegaskan kendati Harun sudah berada di luar teritori Indonesia, namun pencegahan masih dibutuhkan untuk memonitor seandainya ia kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Gibran Tegaskan Maju Pilwalkot Solo Lewat PDI Perjuangan