TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Kisruh Terawan Versi Eks Ketum IDI Ilham Oetama

Kisruh Terawan terjadi sejak 2013

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2015-2018, dr. Ilham Oetama Marsis, menjelaskan alasan kisruh Terawan Agus Putranto dengan IDI tak kunjung selesai.

Menurut dia, permasalahan di antara kedua pihak sudah dimulai sejak 2013. Lalu, pada 2018, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merekomendasikan kepada PB IDI agar memecat sementara Terawan dari keanggotaan organisasi kedokteran itu. Ketika itu, posisi ketua umum dijabat dr. Marsis. 

Ketika itu, Terawan disebut melakukan pelanggaran kode etik berat. Salah satunya mempromosikan terapi cuci otak kepada masyarakat. Padahal, secara ilmiah, belum terbukti manfaatnya. 

"Jadi, berlarut-larutnya masalah ini karena kita tidak menuntaskan isu ini sejak 2018 lalu. Itu yang jadi masalah sebenarnya," ungkap Marsis ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). 

Ia mengenang kembali ketika itu memilih tidak terburu-buru mengeksekusi rekomendasi dari MKEK IDI. Ia sempat bertanya kepada MKEK apakah Terawan sudah diberi kesempatan melakukan pembelaan diri. Sebab, keputusan pemecatan menyangkut kehormatan seorang dokter. 

"Majelis mengatakan sudah memanggil Terawan tapi dia tidak datang," kata dia. 

Dr. Marsis kemudian memutuskan mengontak Terawan. Ia pun mengaku siap menemui dokter yang sempat bernaung di bawah tim elite marinir TNI AL itu. Akhirnya, dr. Marsis menemui Terawan tiga hari kemudian. Pertemuan dilakukan di Hotel Borobudur. 

Apa jawaban Terawan ketika ditanya alasan ia mangkir ketika dipanggil IDI untuk membela diri pada 2018 lalu?

Baca Juga: Komisi IX Desak IDI Cari Solusi Agar Terawan Batal Dipecat Permanen

1. Terawan ogah datang karena anggap cara komunikasi IDI buruk

Ketua Umum PB IDI periode 2015-2018, Prof. Dr. dr. Ilham Oetama Marsis ikut hadir dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR pada Senin, 4 April 2022 (Tangkapan layar YouTube Komisi IX DPR)

Kepada dr. Marsis, Terawan mengaku pola komunikasi yang dibangun IDI tidak komunikatif. "Buktinya saya telepon dalam waktu tiga hari, Beliau mau datang menemui saya," kata Marsis, mengingat pertemuannya dengan Terawan pada 2018. 

Dalam pertemuan itu, Terawan menjanjikan kepada Marsis akan menyerahkan sejumlah bukti mengenai alasannya mangkir ketika dipanggil MKEK IDI sebanyak dua kali. Bahkan, Terawan tegas mengatakan ingin menyelesaikan permasalahannya dengan IDI. 

"Saya berikan kesempatan kepada Beliau hingga September 2018 agar semua bukti dan alasan untuk counter dugaan kelalaian dalam melakukan praktik kepada IDI. Saya sepakat masalah tersebut diselesaikan secara terhormat," ujarnya. 

Sayangnya, saat itu IDI belum sempat menuntaskan sanksi bagi Terawan. Eksekusi sanksi terhadap Terawan malah sempat dihentikan karena ia diangkat Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Oktober 2019 sebagai Menteri Kesehatan. 

Di dalam rapat itu, Marsis mengaku yakin bisa ditemukan solusi antara IDI dengan Terawan, sehingga semua persoalan bisa diselesaikan secara terhormat. 

2. IDI pernah minta Jokowi tak pilih Terawan jadi Menkes

Surat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar tidak mengajukan Terawan sebagai Menteri Kesehatan. (Dokumentasi Istimewa)

Publik juga pernah heran ketika Presiden Jokowi melantik Terawan pada 23 Oktober 2019. Sebab, ia pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara dari IDI. Bahkan, IDI melayangkan surat resmi kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang berisi masukan agar tak melantik Terawan. 

"Bila diperkenankan, kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon Menkes tersebut, mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) sebagai Menkes. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto Sp.Rad (K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran," demikian isi surat yang ditulis pada 30 September 20119. 

Namun, masukan dari IDI itu diabaikan Jokowi. Ia memilih tetap melantik Terawan menjadi Menkes. 

Baca Juga: Tiga Putusan Lengkap MKEK IDI yang Pecat Terawan Sebagai Dokter

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya