Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit Turun
Dirjen Daglu Kemendag diduga terima gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi kinjera Kejaksaan Agung, yang segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Berdasarkan keterangan pers pada 19 April 2022 lalu, ada empat individu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Indrasari Wisnu Wardhana), Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia (Master Parulian Tumanggor), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (Stanley MA), dan General Manager di bagian general affair PT Musim Mas (Pierre Toga Sitanggung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perbuatan keempat tersangka menjadi penyebab stok minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi hingga saat ini.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," ungkap Burhanuddin di dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin.
Mardani pun berharap penyidikan kasus korupsi minyak goreng tidak terhenti terhadap empat tersangka itu. "Jangan ada (yang dijadikan) kambing hitam dan jangan pencitraan. Ke depan harus ada penyidikan yang transparan dan adil," ungkap Mardani dalam cuitannya yang dikutip, pada 19 April 2022 lalu.
IDN Times telah meminta izin kepada Mardani untuk mengutip cuitan tersebut. Politikus yang juga menjadi anggota Komisi II DPR itu turut meminta agar kasus korupsi minyak goreng dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Apakah dengan pengungkapan kasus ini bisa berdampak terhadap penurunan harga minyak goreng di pasaran?
Baca Juga: Jokowi Janji Perhatikan Stok dan Distribusi Minyak Goreng
1. Mardani nilai harga minyak goreng tak akan turun usai mafianya diungkap
Sementara, reaksi warganet usai pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng tak semuanya menunjukkan kebahagiaan. Sebagian besar dari mereka mempertanyakan apakah harga minyak goreng akan turun usai ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejakgung.
Mardani pesimitis harga minyak goreng akan turun setelah tersangka kasus korupsi, yang ternyata berada di dalam Kemendag sendiri, diumumkan.
"(Minyak goreng) sulit diharapkan turun, karena pemerintah tak punya alat dan kekuasaan. Dari hulu hingga ke hilir dikuasai oleh pihak swasta," kata Mardani kepada IDN Times, Kamis 21 April 2022 kemarin.
Sementara, Burhanuddin mengatakan, penetapan empat tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa 19 saksi dan 596 dokumen atau surat terkait. Ia mengatakan, Indrasari menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas CPO dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, tersangka Master Parulian Tumanggor melakukan komunikasi secara intens dengan Indrasari, terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.
"Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," kata Burhanuddin pada 19 April 2022 lalu.
Penyidik menduga, ada upaya melawan hukum dalam melakukan ekspor dengan melakukan mufakat antara pejabat dan perusahaan swasta.
Editor’s picks
Baca Juga: Anggota Komisi VI: BLT Minyak Goreng Bukan Solusi Atasi Harga Mahal