TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud Siap Buka-bukaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mahfud telah kantongi daftar jaringan yang terlibat TPPO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (tengah) ketika bertemu Romo Paschalis di Batam, Kepulauan Riau. (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kini siap buka-bukaan soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengaku sudah memiliki daftar jaringan yang terlibat dalam praktik kejahatan yang melibatkan instansi pemerintah dan swasta. 

"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan jaringan-jaringan baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu, tapi nanti akan diuji sahih dulu," ungkap Mahfud ketika melakukan kunjungan kerja ke Batam, Rabu (5/4/2023), seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, pemerintah tidak bermain-main dengan tindak kejahatan kemanusiaan tersebut. Bahkan, Mahfud mengaku siap membongkar data-data itu ke ruang publik setelah diuji kebenarannya.

"Kami akan olah data-data yang kami terima dari sini (Batam). Tentu banyak sumber yang akan kami kroscek, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya bisa lebih pasti. Yang jelas, praktik TPPO sangat membahayakan dan melibatkan uang dalam jumlah yang gede," kata dia. 

Ia mengatakan, TPPO tidak saja mengancam keselamatan manusia namun turut mengancam kemanusiaan. "Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu, dipekerjakan di kapal, di kebun dan tidak digaji, sempat ditahan dan sebagainya, maka perbuatan semacam itu harus ditindak bersama-sama," ujarnya. 

"Langkah ke depannya, yang pasti saya mau buka (kasus TPPO) ini," kata Mahfud lagi sambil tertawa. 

Lalu, bagaimana nasib Romo Paschal, aktivis kemanusiaan yang dilaporkan ke polisi oleh Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau karena kasus TPPO?

Baca Juga: Mahfud Bakal ke Batam, Tindak Praktik Perdagangan Orang dan Penyiksaan

1. Laporan kepada Romo Paschal akhirnya dicabut usai Mahfud ikut intervensi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (tengah) ketika bertemu Romo Paschalis di Batam, Kepulauan Riau. (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Salah satu lokasi yang dikunjungi oleh Mahfud saat berkunjung ke Batam adalah rumah singgah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban TPPO. Rumah singgah itu dikelola oleh Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) yang dipimpin oleh Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. 

Romo Paschal sempat dilaporkan ke polisi oleh Wakil Kepala BIN Daerah Riau, Kolonel Bambang Panji Prianggodo, atas dugaan pencemaran nama baik. Bambang melaporkan Romo Paschal lantaran pemuka agama Katolik itu mengirimkan surat ke BIN atas dugaan keterlibatan Bambang dalam proses hukum pengirim PMI secara ilegal. Lantaran cawe-cawe Bambang itu, pelaku dibebaskan pada Oktober 2022 lalu.

Romo Paschal mengaku memiliki bukti ada dugaan keterlibatan oknum BIN dalam pengiriman PMI secara ilegal, melalui pelabuhan resmi di Batam menuju ke Malaysia. Bukti-bukti itu ia temukan pada Oktober 2022 lalu.

"Saya temukan bukti adanya keterlibatan oknum pejabat BIN, dalam hal intervensi yang meminta Kapolsek di Pelabuhan Batam untuk membebaskan para tahanan TPPO saat itu," ungkap Romo Paschal kepada media pada 16 Maret 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, Romo Paschal nyaris ditetapkan sebagai tersangka. Namun, usai kasusnya mendapat atensi dari Mahfud, laporan ke polisi itu dicabut oleh Kolonel Bambang. 

"Nanti, akan kami pelajari (laporan terkait Romo Paschal). Yang penting Romo aman dulu," kata Mahfud. 

2. Mahfud sudah memahami pola sindikat TPPO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berceramah di Masjid UGM (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Sementara, pada hari ini Mahfud mengisi kegiatan diskusi publik yang bertema "Perang Semesta Melawan Sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal" di Batam. Ia mengatakan, 50 persen dari kasus TPPO di Indonesia pada periode 2017 hingga 2022 melibatkan anak-anak. 

"Selama tahun 2017 hingga 2022 terdapat 2.605 kasus TPPO di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 50,97 persen di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korban," ungkap Mahfud dikutip dari ANTARA

Ia mengakui, jumlah kasus setiap tahunnya meningkat lantaran modus operandi juga berkembang. Modusnya semakin beragam lantaran kini memanfaatkan tingginya penggunaan media sosial oleh masyarakat. 

Ia kemudian mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memahami penanganan TPPO. Sebab, pola yang dimainkan oleh para sindikat TPPO sangat jelas. Sehingga, kata Mahfud, tidak sulit untuk ditindaklanjuti. 

"Jadi, siapa yang mengirim, siapa yang menerima, lalu yang mengurus imigrasi siapa, pegawai imigrasinya siapa, itu daftarnya bisa dibuat. Dan ada setoran-setoran untuk itu," kata dia. 

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kapal Pengangkut Calon PMI Ilegal Karam Saat ke Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya