TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mertua Sarankan Haris Hasanudin Agar Beri "Sangu" ke Menag Lukman 

"Tapi saya gak menyarankan sangunya berupa duit"

(Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Fakta demi fakta soal kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama mulai terkuak. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu kemarin (12/6) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa turut menghadirkan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur periode 2003-2009, Roziqi. Ia bersaksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Jatim 2019, Haris Hasanudin yang tak lain adalah menantunya sendiri. 

Di hadapan majelis hakim, Roziqi mengaku tahu menantunya itu sedang dalam proses seleksi untuk menjadi Kepala Kanwil Provinsi Jatim. Roziqi juga tahu untuk bisa duduk di kursi tersebut, Haris menemui sejumlah pejabat, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy. 

Haris mengatakan ke mertuanya Menag Lukman rela pasang badan demi dirinya. Menteri dari PPP itu harus pasang badan, karena Haris sesungguhnya tidak layak lolos untuk menjadi Kepala Kanwil Provinsi Jatim. Berdasarkan tes seleksi, skornya pun tergolong rendah. Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis menyebut apabila dilihat dari skor, maka Haris hanya ada di peringkat keempat. 

Roziqi kemudian menyarankan kepada Haris agar memberikan sesuatu kepada Menteri Agama. Dalam Bahasa Jawa, Roziqi meminta agar menantunya itu memberi sangu kepada Menag Lukman. Namun, ia menegaskan tak pernah meminta Haris agar menyerahkan sangu berupa duit. 

"Saya bilang 'coba diopeni', 'disangoni'. Maksudnya 'disangoni' itu oleh-oleh. Kalau menteri zaman dulu itu disangoni oleh-oleh khas Jawa Timur. Saya gak bilang sangoni duit," kata Roziqi di ruang sidang kemarin. 

Lalu, apakah Roziqi tahu menantunya itu menyerahkan duit senilai Rp255 juta ke mantan Ketum PPP, Muchammad Romahurmuziy?

Baca Juga: Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag Agar Menang Pileg

1. Roziqi mengaku tak tahu kalau menantunya menyuap Rommy hingga Rp255 juta

(Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Mohammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Di hadapan majelis hakim, saksi Roziqi mengaku tidak tahu apabila menantunya, Haris telah menyerahkan uang senilai Rp255 juta kepada mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada (6/1) lalu. Padahal, menurut pengakuannya, Roziqi telah mewanti-wanti menantunya itu agar tidak berurusan dengan duit ketika bertemu dengan Rommy di Jakarta. 

"Saat dia (Haris) bilang lagi di Jakarta mau ketemu Gus Rommy, saya bilang "hati-hati lho", jangan urusan duit-duit karena saya sudah pernah dengar Mas Rommy begini dan begitu waktu saya di Jombang," kata Roziqi seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Rabu kemarin. 

Ia mengatakan kerap mendengar informasi bahwa Rommy sering minta mahar untuk pemilihan kepala daerah di wilayah Jatim. Ia khawatir hal serupa akan menimpa menantunya. 

"Saya bilang hati-hati sama Gus Rommy karena sering dengar ada namanya mahar untuk pemilihan bupati dan sebagainya. Saya bilang hati-hati," kata dia lagi. 

2. Menurut Roziqi sudah biasa Menteri zaman dulu diberikan "sangu" berupa oleh-oleh khas Jatim

(Ilustrasi keripik Malang) anekakeripikmalang.com

Di dalam persidangan, Roziqi juga menyebut sudah menjadi budaya untuk memberikan sesuatu kepada pejabat atau para Menteri. Namun, ia menggaris bawahi yang diberikan bukan berupa duit. 

"Saya bilang coba diopeni (diberi atensi), disanguni, maksudnya itu oleh-oleh. Kalau Menteri zaman dulu disanguni itu oleh-oleh ciri khas Jawa Timur. Saya gak bilang sanguni duit, tapi itu memang sudah jadi budaya," kata Roziqi. 

3. Sekjen Kemenag mengaku diperintah oleh Menag untuk membuat nilai fiktif bagi Haris Hasanudin

(Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Fakta lain terungkap melalui kesaksian Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis. Di hadapan majelis hakim, Nur Kholis mengaku diperintah oleh Menag Lukman Hakim untuk membuat nilai fiktif bagi calon Kepala Kanwil Jatim ketika itu yakni Haris Hasanudin. 

Instruksi itu diberikan oleh Menag Lukman, usai ia menyampaikan informasi nilai hasil seleksi milik Haris rendah dan tidak cukup untuk menempati tiga besar peserta diseleksi. Menag Lukman kemudian tetap memerintahkan agar Haris diloloskan. 

"Akhirnya, saya berikan nilai makalah yang lebih tinggi dibandingkan panitia lainnya," ujar Nur Kholis yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi. 

Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh saksi mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi. Ia menyebut nilai Haris memang tidak mencukupi. Namun, apabila dilihat dari peringkat 4 naik jadi ke ranking 3 tidak terlalu jauh.

"Jadi, panitia pelaksana yang melakukan perubahan soal itu. Tapi, yang bisa diubah adalah nilai makalah," kata Ahmadi.  

Baca Juga: Di Sidang Dakwaan, KPK Sebut Menag Lukman Terima Duit Rp70 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya