Pengacara Bantah Ikut Sembunyikan Buronan Djoko Tjandra
Djoko dua kali mangkir dari sidang PK di PN Jaksel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, membantah tuduhan bahwa ia menyembunyikan kliennya usai menjadi sorotan nasional di Tanah Air. Setelah buron selama hampir 12 tahun, Djoko tiba-tiba muncul di Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PK diajukan sendiri oleh Djoko yang didampingi Anita pada Senin, 8 Juni 2020 lalu.
Berbicara di program Indonesia Lawyers Club yang tayang di tvOne pada Selasa (7/7/2020) malam, Anita mengaku menjemput sendiri Djoko di rumahnya. Namun, sebelum melaju ke pengadilan, ia membuat KTP Elektronik dulu di Kelurahan Grogol Selatan.
"Saya sebelumnya sudah menghubungi Pak Djoko Tjandra untuk menginformasikan kalau buat KTP Elektronik harus datang sendiri. Tapi, kalau ditanya kapan beliau tiba di Jakarta dari luar, saya tidak tahu. Tapi, memang saya sudah dihubungi oleh beliau pada Minggu 7 Juni 2020," ungkap Anita.
Ia pun juga mengaku tidak tahu dengan alat transportasi apa pemilik banyak properti di Jakarta itu masuk ke Tanah Air. Sebelumnya, banyak yang menyebut Djoko masuk ke Indonesia dari Papua Nugini.
Baca Juga: Sudah Jadi Buronan, Djoko Tjandra Masih Bisa Buat KTP Elektronik Baru
1. Kuasa hukum bantah ada keistimewaan yang diberikan Lurah Grogol Selatan ketika buat e-KTP
Di program itu, Anita membela kliennya dengan mengatakan tidak ada keistimewaan yang diterima ketika membuat KTP Elektronik. Ia memang mengakui sempat menghubungi lurah sebelum datang ke kantornya. Tetapi, proses pembuatan KTP yang cepat tidak hanya dialami oleh Djoko.
"Ketika saya membuat KTP, saya bisa menunggu itu dan langsung jadi. Jadi, gak ada yang spesial (dari pembuatan KTP)," tutur Anita.
Namun, pernyataan Anita itu disanggah host ILC, Karni Ilyas yang menyebut menurut pengakuan warga setempat, KTP Elektronik mereka baru rampung sebulan kemudian.
Baca Juga: Alasan Petugas Tak Kenali Buron Kakap Djoko Tjandra Saat ke PN Jaksel