TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pensiunan Jenderal Polri Tekan agar Laga Arema Tetap Digelar Malam

Direktur operasional PT LIB tekan eks Kapolres Malang

Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa identitas pihak yang menekan eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat supaya laga Arema FC melawan Persebaya tetap digelar malam hari pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan. Pihak yang dimaksud adalah Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen (Pol) Purn Sudjarno.

Ia turut hadir ketika dipanggil oleh Komnas HAM pada Rabu, 19 Oktober 2022 lalu. Penelusuran Komnas HAM ini diungkap di dalam laporan akhir Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang sudah dapat diakses oleh publik. 

"Dir Ops PT LIB Irjen (Pol) Purn Sudjarno melakukan tindakan-tindakan yang menekan Kapolres Malang agar pertandingan Arema FC VS Persebaya tetap dilakukan malam hari," demikian isi laporan TGIPF yang dikutip pada Kamis, (20/10/2022). 

Soal jam pertandingan ini turut disorot lantaran laga Arema FC melawan Persebaya tergolong big match. Selain itu, 42.500 tiket sudah ludes terjual. Padahal, kapasitas stadion hanya sanggup menampung 38 ribu penonton. 

Oleh sebab itu, Ferli pernah melayangkan surat ke PT LIB agar jam pertandingan dimajukan dari semula pukul 20:00 WIB menjadi pukul 15:30 WIB. Menurut analisa dari intelijen kepolisian, bila pertandingan itu tetap digelar malam hari maka bisa berisiko terhadap keamanan. 

Pengajuan surat itu malah ditolak oleh PT LIB. Mereka tetap berkukuh agar laga tersebut digelar pukul 20:00 WIB. 

"Pada tanggal 19 September-20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Dir Ops PT LIB Irjen (Pol) Purn Sudjarno yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antar broadcast (Indosiar) dengan PT LIB," kata TGIPF di laporan mereka halaman 30-31 yang mengutip pernyataan Ferli. 

Lalu, apa komentar Sudjarno setelah dituding sebagai pihak yang menekan Kapolres Malang agar menyetujui laga Arema FC tetap digelar malam hari?

Baca Juga: LIB Masih Mengelak soal Jadwal Malam Arema Vs Persebaya

Baca Juga: Indosiar Ngotot LIB Penanggung Jawab Jadwal Pertandingan di Kanjuruhan

1. Direktur Operasional PT LIB berdalih kontak eks Kapolres Malang untuk silaturahmi

Direktur Operasional PT LIB Sudjarno. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sementara, ketika berbicara kepada media, Sudjarno, mengaku sudah menjelaskan kepada pihak Komnas HAM soal komunikasinya kepada eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat sebelum laga Arema FC. Ia berdalih menghubungi Ferli untuk menjalin tali silaturahmi. 

"Kemudian juga saya telepon dan bahkan sempat bercanda dengan Pak Kapolres saat itu. Katakanlah, semua kami serahkan kepada Pak Kapolres. Mudah-mudahan ada keputusan yang terbaik. Intinya itu yang kami jelaskan tadi," ungkap Sudjarno di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu kemarin. 

Ia pun tak mau terbuka apakah alasan tetap kukuh harus menggelar laga Arema FC pada malam hari karena ada penalti atau sanksi. "Itu nanti secara lengkap sudah dijelaskan. Itu bagian dari kontrak. Nanti, dijelaskan," tutur dia. 

Dalam pemanggilan pada Rabu kemarin, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita tidak hadir lantaran masih menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim terkait tragedi Kanjuruhan. Per Selasa, 18 Oktober 2022, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 133 jiwa. 

2. PT LIB sebut ada penalti bila ada pertandingan yang tak sesuai dengan jadwal

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (LigaIndonesiaBaru.com)

Sementara, berdasarkan permintaan keterangan TGIPF terhadap petinggi PT LIB, ditemukan informasi bahwa nilai kontrak yang diteken antara PT LIB dengan host broadcaster (Indosiar) untuk Liga 1 Musim 2022-2023 mencapai Rp230 miliar. Sepanjang satu tahun dijadwalkan ada 306 pertandingan.

PT LIB mengatakan di dalam kontrak juga terdapat klausul bakal ada penalti seandainya terdapat pertandingan yang digelar tak sesuai jadwal. Selain itu, kontrak juga bakal ditinjau ulang. 

"Terdapat klausul di dalam kontrak antara PT LIB dan host broadcaster apabila pertandingan tidak sesuai dengan jadwal, maka akan ada penalti dan  kemungkinan adanya review kontrak," demikian tulis TGIPF di dalam laporan halaman 75. 

Pernyataan PT LIB itu berbeda dengan pengakuan petinggi Indosiar selaku host broadcaster. Ketika mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad mengatakan sejak 2018 terdapat 20 persen hingga 30 persen jadwal pertandingan yang berubah dari ketetapan awal. Mereka mengaku tidak pernah mengenakan penalti kepada PT LIB. 

"Indosiar tidak pernah meminta ganti rugi atas perubahan jadwal karena jika berubah terdapat opsi lain untuk menayangkan melalui live streaming di Vidio atau O Channel. Jadi, menurut mereka, jika jadwal pertandingan Arema FC dan Persebaya dimajukan, maka tidak menjadi persoalan. Indosiar juga tak pernah menerapkan penalti atas kerja sama mereka dengan PT LIB bila tidak jadi tayang," kata TGIPF di halaman 77.

Di dalam laporannya, TGIPF menulis bahwa penayangan laga Arema FC VS Persebaya di jam 20:00 yang masuk prime time, secara tidak langsung juga diinginkan oleh semua pihak. Sebab, semua pihak mulai dari federasi, PT LIB, pemain, klub, hingga stasiun televisi diuntungkan (bila jam pertandingan dilakukan malam hari)," ujar TGIPF lagi di halaman 78. 

Baca Juga: TGIPF: 132 Korban Kanjuruhan Meninggal karena Gas Air Mata 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya