TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Tengah Survei di Hotel Borobudur 

Dua penyelidik KPK mengalami luka yang cukup serius

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penganiayaan ketika tengah bertugas di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2). Mereka berada di sana untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat soal adanya indikasi korupsi di tempat tersebut. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut dua pegawai tetap dipukul oleh pelaku kendati sudah memperlihatkan identitas resmi. 

"Mereka dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Kegiatan (pengecekan di lapangan) dimulai menjelang tengah malam kemarin (Sabtu, 2 Februari 2019) di Hotel Borobudur," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Minggu sore (3/1). 

Lalu, bagaimana kondisi kedua pegawai KPK tersebut saat ini? Apa sikap resmi dari Wadah Pegawai yang menaungi para pekerja di lembaga rasuah tersebut?

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Teror Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Ada 2 Orang

1. Penyelidik KPK mengalami retak pada hidung dan luka sobekan di wajah

(Ilustrasi rumah sakit) IDN Times/Sukma Shakti

Usai terjadi peristiwa tersebut, penyelidik KPK langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Menurut Febri, terdapat luka yang cukup serius yang dialami oleh kedua penyelidik KPK tersebut.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

2. KPK telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya

(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Atas tindak penganiayaan itu, pihak KPK akhirnya melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan pada Minggu (3/2) sekitar pukul 15:30 WIB. 

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan kasus itu akan ditangani oleh Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Ia menegaskan, apa pun alasannya tidak dibenarkan bagi siapa pun melakukan main hakim sendiri. Apalagi saat ditanya soal identitas, penyelidik yang bersangkutan telah menunjukkan dokumen resminya. 

"Sehingga kami memandang penganiayaan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan serangan terhadap penegak hukum yang tengah menjalankan tugas," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

KPK berharap personel kepolisian bisa memproses dan menangkap para pelaku. Supaya peristiwa serupa tidak terjadi kepada aparat penegak hukum lainnya, baik itu di kejaksaan, kepolisian dan KPK.

3. Pelaku diduga kuat adalah pengawal pejabat Papua

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

KPK tidak bersedia mengungkap siapa pihak terlapor yang diduga kuat telah menganiaya dua penyelidiknya. Namun, menurut pemberitaan media setempat, kedua penyelidik KPK itu tengah mengintai Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah melakukan rapat bersama Ketua DPR, Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan SKPD di Hotel Borobudur pada Sabtu kemarin. 

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda membenarkan ada penyelidik KPK yang mereka bawa ke Polda Metro Jaya. 

"Jadi, kami bawa ke Polda semalam. Intinya, kami ingin memastikan, dia ini betul petugas KPK atau bukan," kata Yunus ketika dikonfirmasi oleh media lokal tersebut pada hari Minggu ini. 

Baca Juga: Wadah Pegawai: KPK Sudah Dapat Teror Sebanyak 9 Kali

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya