Ini Rekam Jejak Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Terjaring OTT KPK
Nurdin dilantik jadi Gubernur usai diusung oleh Nasdem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Berakhir sudah karier Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepulauan Riau. Ia tertangkap tangan oleh penyidik lembaga antirasuah menerima suap dari seorang kontraktor bernama Abu Bakar pada Rabu (10/7) lalu melalui perantara.
Dalam keterangan pers yang digelar pada Kamis (11/7), Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan Nurdin ditangkap di kediaman dinasnya di daerah Tanjungpinang sekitar pukul 19:30 WIB. Ketika itu, Nurdin sedang kedatangan tamu yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, NWN.
Menurut Basaria, Nurdin menerima suap dari Abu supaya ia mau menerbitkan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, agar bisa membangun area resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar.
"Padahal, Tanjung Piayu, merupakan area yang diperuntukan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung," ujar Basaria semalam.
Penyidik KPK berhasil mengungkap Nurdin menerima suap sebanyak dua kali untuk kepentingan penerbitan izin reklamasi. Pertama, pada 30 Mei 2019 sebesar SGD$5.000 dan Rp45 juta, kedua, pada 10 Juli 2019 sebesar SGD$6.000.
KPK, kata perempuan pertama yang menjadi komisioner lembaga antirasuah itu jelas merasa sedih. Lantaran, sudah bolak-balik kepala daerah bersedia menerima suap untuk menerbitkan izin tanpa mereka memikirkan dampaknya bagi kelestarian lingkungan. Lalu, bagaimana sih rekam jejak Nurdin di dunia politik hingga akhirnya menjadi orang nomor satu di Kepri? Berikut rangkumannya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Suap Izin Reklamasi yang Menjerat Gubernur Kepri
1. Karier politik Nurdin dimulai dengan menjadi wakil bupati di Karimun
Nurdin memulai karier politiknya dengan terpilih sebagai Wakil Bupati di Kabupaten Karimun pada 2001 lalu. Kariernya terus menanjak sebagai Bupati. Bahkan, ia tercatat menduduki jabatan itu selama tiga periode, mulai 2005-2015.
Kemudian ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Nasdem di Kepri. Dari sana, ia kemudian diusung oleh Nasdem berpasangan HM Sani maju sebagai gubernur dan wakil gubernur Kepri pada 2015 lalu. Hasil pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat, Nasdem, PPP, PKB dan Partai Gerindra berhasil memenangkan pilkada pada Desember 2015.
Sani dan Nurdin kemudian dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara. Sani termasuk salah satu gubernur yang dilantik dalam usia lanjut yakni 73 tahun.
Selang dua bulan usai dilantik, Sani meninggal dunia karena sakit pada April 2016 lalu. Nurdin kembali dilantik oleh Presiden Jokowi, kali ini menjadi gubernur pada Mei 2016 lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Nurdin selalu mengatakan tidak menyangka bisa menduduki kursi sebagai gubernur. Baginya, Sani tetap dianggap sebagai ayah, guru dan teman berdiskusi.
"Saya ikhlas memimpin Kepri. Hidup saya untuk masyarakat Kepri," kata Nurdin tak lama usai dilantik sebagai gubernur.
Baca Juga: KPK: Gubernur Kepri Terima Suap untuk Terbitkan Izin Bangun Resort