TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK, Kenapa?

KPK geledah ruang kerja Mendag terkait kasus Bowo Sidik

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi (29/4) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Kemendag. Soal penggeledahan ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah pada hari ini.

"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," ujar Febri melalui keterangan tertulis.

Lalu, terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di ruang kerja Menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut?

Baca Juga: Bowo Sidik Sebut Sumber Uang Amplop 'Serangan Fajar' dari Menteri

1. Ruang kerja Mendag digeledah terkait kasus Bowo Sidik Pangarso

IDN Times/Toni Kamajaya

Menurut Febri, penggeledahan yang dilakukan hari ini terkait dengan kasus anggota DPR Komisi VII, Bowo Sidik Pangarso yang diduga kuat akan melakukan 'serangan fajar' pada pemilu (17/4) lalu.

"Ini (aksi penggeledahan) dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dengan dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri pada hari ini.

2. Bowo mengaku ke penyidik menerima uang Rp2 miliar dari Mendag Enggar

IDN Times/Toni Kamajaya

Di dalam proses pemeriksaan Bowo, politisi Partai Golkar itu pada (9/4) lalu, mengaku di hadapan penyidik menerima uang senilai Rp2 miliar dalam mata uang dollar Singapura. Uang itu diakui Bowo diterima pada tahun 2017 lalu dan digunakan untuk pemenangannya di pemilu 2019. Bowo diketahui turut maju kembali dalam pileg 2019 mewakili dapil Jawa Tengah I.

Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk turut membenarkan kliennya menerima uang dari seorang Menteri aktif Kabinet Jokowi. Namun, ia membantah pernah menyebut identitas Menteri yang bersangkutan.

"Salah satu sumber uang Rp8 miliar (di dalam amplop serangan fajar) berasal dari seorang Menteri aktif," ujar Saut kepada media di depan gedung KPK pada (10/4).

3. Bowo turut mendapat uang suap senilai Rp1,25 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia

(Tersangka korupsi amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso) IDN Times/Santi Dewi

Selain dari Menteri aktif kabinet Jokowi-Jusuf Kalla, Bowo diketahui juga menerima suap senilai Rp1,2 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia. Uang itu diberikan secara bertahap.

Ketika Bowo tertangkap dalam operasi senyap KPK, Bowo menerima suap kali ketujuh.

4. Penyidik KPK menyita dokumen-dokumen terkait perdagangan gula rafinasi

Ilustrasi Gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Menurut Febri, proses penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini ditulis. Sejauh ini, penyidik telah menyita beberapa dokumen. 

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Febri pada hari ini. 

Berdasarkan informasi yang ditulis di media, Bowo diduga diminta oleh Enggar untuk "mengamankan" peraturan Menteri Perdagangan nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas. Aturan itu direncanakan berlaku pada Juni 2017. 

Ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendag Enggar, aturan itu sempat ditolak oleh anggota DPR. Dewan beranggapan tidak semestinya gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah malah dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Baca Juga: Bowo Sidik Acungkan Jempol Usai Mencoblos di TPS di Rutan KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya