Rumah Salah Satu Tersangka OTT Rommy Disambangi Tim KPK Gadungan
Mereka sempat meminta uang kepada keluarga Muafaq
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti untuk mengusut kasus jual beli jabtan di Kementerian Agama. Setelah sebelumnya menggeledah kantor Kementerian Agama pusat, rumah tersangka Muhammad Romahurmuziy, kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, KPK pada Rabu (20/3) menggeledah kantor Kemenag di Kabupaten Gresik. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan proses penggeledahan di Gresik berlangsung sejak pukul 09:00 hingga sore hari.
Menurut Febri, sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari lokasi itu yakni dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik. Namun, Febri tidak menjelaskan adanya uang tunai yang disita dari lokasi tersebut.
Ternyata, selain melakukan penggeledahan di kantor Kemenag Gresik, tim penyidik juga mengunjungi rumah salah satu tersangka yakni Muhamammad Muafaq Wirahadi. Wah, untuk apa ya tim penyidik KPK berkunjung ke sana?
Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK Gadungan
1. Tim KPK menemui keluarga untuk menjelaskan hak-hak tersangka
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim antirasuah mendatangi kediaman keluarga Muafaq untuk menjelaskan hak-hak dia sebagai tersangka. Ini bukan sesuatu yang lazim dilakukan.
Selain itu, kata Febri, tim KPK juga mendapat informasi dari pihak keluarga ada tim antirasuah gadungan yang datang ke rumah dan meminta uang kepada mereka. Namun, Febri tidak menjelaskan apakah pihak keluarga sempat memberikan uang kepada tim KPK gadungan tersebut.
Baca Juga: Kasus Rommy, Relasi Kuasa Parpol dan Kementerian Pangkal Persoalannya
Baca Juga: KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan Politik