TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumah Salah Satu Tersangka OTT Rommy Disambangi Tim KPK Gadungan

Mereka sempat meminta uang kepada keluarga Muafaq

Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti untuk mengusut kasus jual beli jabtan di Kementerian Agama. Setelah sebelumnya menggeledah kantor Kementerian Agama pusat, rumah tersangka Muhammad Romahurmuziy, kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, KPK pada Rabu (20/3) menggeledah kantor Kemenag di Kabupaten Gresik. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan proses penggeledahan di Gresik berlangsung sejak pukul 09:00 hingga sore hari.

Menurut Febri, sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari lokasi itu yakni dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik. Namun, Febri tidak menjelaskan adanya uang tunai yang disita dari lokasi tersebut.

Ternyata, selain melakukan penggeledahan di kantor Kemenag Gresik, tim penyidik juga mengunjungi rumah salah satu tersangka yakni Muhamammad Muafaq Wirahadi. Wah, untuk apa ya tim penyidik KPK berkunjung ke sana?

Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK Gadungan

1. Tim KPK menemui keluarga untuk menjelaskan hak-hak tersangka

Dok. IDN Times/Istimewa

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim antirasuah mendatangi kediaman keluarga Muafaq untuk menjelaskan hak-hak dia sebagai tersangka. Ini bukan sesuatu yang lazim dilakukan.

Selain itu, kata Febri, tim KPK juga mendapat informasi dari pihak keluarga ada tim antirasuah gadungan yang datang ke rumah dan meminta uang kepada mereka. Namun, Febri tidak menjelaskan apakah pihak keluarga sempat memberikan uang kepada tim KPK gadungan tersebut.

Baca Juga: Kasus Rommy, Relasi Kuasa Parpol dan Kementerian Pangkal Persoalannya

2. KPK mengimbau, apabila ada pihak yang mengatasnamakan lembaga antirasuah hubungilah call centre

(Ciri-ciri petugas KPK Gadungan) IDN Times/Cije Khalifatullah

Agar tidak terjadi penipuan lagi, Febri kemudian mengimbau supaya publik segera melapor. Bagaimana caranya?

"Publik bisa menghubungi KPK di call centre 198 atau melapor ke kantor kepolisian setempat," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/3).

Mantan aktivis antikorupsi itu juga mengingatkan agar berbagai pihak tidak menyalahgunakan situasi yang dialami oleh tersangka Muafaq untuk melakukan penipuan.

"Kami telah bekerja sama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," tutur Febri.

3. KPK belum menjadwalkan untuk memeriksa Menteri Agama

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Salah satu pihak yang dinanti pemeriksaannya adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Dugaan keterlibatan Lukman semakin menguat usai penyidik lembaga antirasuah menemukan uang ratusan juta di dalam laci meja kerja Menteri dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Saat ini, kami masih fokus ke penggeledahan yang dilakukan di lima lokasi. Apabila sudah ada jadwal untuk memeriksa saksi-saksi apakah itu dari Kementerian Agama atau PPP, akan kami informasikan kembali," kata Febri.

Baca Juga: KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan Politik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya