Saksi Terima Intimidasi Usai Laporkan KSAD Dudung ke Puspom AD
Tempat tinggal saksi sempat diintai orang tak dikenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, mengalami inditimidasi. Kediaman salah satu saksi berinisial AM pada pekan lalu dilempari batu oleh orang yang tidak dikenal. Sementara, saksi lainnya berinisial AI merasa kediamannya diintai oleh orang yang tak dikenal.
Konfirmasi adanya intimidasi yang diterima oleh dua saksi disampaikan oleh kuasa hukum keduanya, Novel Bamukmin. Intimidasi disebut makin sering dirasakan usai melaporkan Dudung ke Puspom AD. Itu sebabnya, proses permintaan keterangan terhadap keduanya sempat ditunda.
"Semula, dua saksi diperiksa pada 4 Februari 2022, tetapi baru bisa hadir pada 9 Februari 2022 karena pelapor merasa diintai di tempat tinggalnya, sehingga pelapor membutuhkan waktu untuk menenangkan diri. Alhamdulilah, pemeriksaannya berjalan lancar. Saksi didampingi lima pengacara dan dimintai keterangan dari pukul 09:00 hingga 22:00," ujar Novel kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat, (18/2/2022).
Pemeriksaan kemudian dilakukan lagi pada 11 Februari 2022. Kediaman AM sempat dilempari batu hingga kacanya pecah. Menurut Novel, aksi itu merupakan upaya yang diduga suatu bentuk teror.
"Maka, kami dari KUHAP (Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama), berencana mengadukan hal tersebut kepada Komnas HAM, komisi III DPR dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujarnya.
Apa tindakan intimidasi ini ada kaitannya dengan aksi pelaporan Dudung ke Puspom AD?
Baca Juga: Pesan KSAD ke Prajurit TNI: Jangan Lakukan Kekerasan ke Warga Sipil
Baca Juga: Dituding Hina Agama, KSAD Dudung Dilaporkan ke Polisi Militer
1. Novel sebut butuh penyelidikan lebih lanjut soal aksi pelemparan batu ke rumah saksi
Novel sendiri diketahui oleh publik sempat tergabung di dalam gerakan yang diberi nama Perkumpulan Alumni 212. 212 menunjukkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang mendesak Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama agar mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta.
Ahok diminta mundur juga karena diduga telah menodai agama Islam. Aksi unjuk rasa besar-besaran itu terjadi di Monas pada 2 Desember 2017 lalu.
Ia mengatakan pihak saksi pelapor akan melaporkan kejadian intimidasi tersebut ke polisi. "Saya akan komunikasikan dulu dengan saksi (kapan akan melaporkan ke polisi)," kata dia.
Novel mengaku tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa intimidasi itu dilakukan oleh pihak Dudung. Tetapi, ia tak menampik kejadian intimidasi itu terjadi saat pelaporan terhadap mantan Pangkostrad itu berjalan.
"Diduga memang (ini dilakukan) oleh pihak tertentu. Bisa yang berhubungan dengan pelaporan dari dalam atau luar instansi," ujarnya.
Baca Juga: TNI AD Klarifikasi Pernyataan KSAD Dudung soal Pendalaman Agama