Pesan KSAD ke Prajurit TNI: Jangan Lakukan Kekerasan ke Warga Sipil

"Jangan juga ada kekerasan kepada awak media"

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berpesan kepada semua prajurit TNI AD agar tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada warga sipil, termasuk kepada awak media. Menurut Dudung, awak media turut membantu banyak kegiatan yang digelar oleh TNI AD. 

"Makanya dalam kesempatan apa pun, berikan perlindungan kepada mereka-mereka (warga sipil dan media), sehingga nantinya kita bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas bagi bangsa dan negara," ungkap Dudung menjawab pertanyaan dari IDN Times dalam acara ngopi pagi, Senin (7/2/2022). 

Pernyataan Dudung itu seolah ingin mengubah persepsi publik bahwa TNI tidak lagi melakukan tindak kekerasan kepada warga sipil. Ia pun tak menampik matra yang paling banyak bersinggungan dengan warga sipil berasal dari TNI AD. 

Berdasarkan data dari Komisi untuk Orang Hilang (KontraS) saat hari jadi ke-76 TNI pada 5 Oktober 2021 lalu, masih banyak terjadi praktik kekerasan yang dilakukan oleh personel TNI dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Wakil KontraS, Rivanlee Anandar, praktik tindak kekerasan yang terjadi di lapangan tidak terlepas dari kultur kekerasan yang masih mengakar kuat di dalam institusi militer. 

Rivanlee mencatat sepanjang Oktober 2020 hingga September 2021, praktik kekerasan yang dilakukan TNI didominasi empat tindakan. Pertama, 31 peristiwa penganiayaan; kedua, 9 peristiwa penembakan; ketiga, 6 peristiwa penyiksaan dan intimidasi; dan keempat, 5 peristiwa tindakan tidak manusiawi.

"Dari berbagai macam peristiwa ini, secara umum korban merupakan masyarakat sipil yang di dalamnya juga terdapat jurnalis dan aktivis," ungkap Rivanlee di dalam keterangan tertulis pada 2021 lalu. 

Apakah tindak kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI itu diproses secara hukum militer?

1. Jenderal Andika memastikan prajurit TNI yang melakukan kekerasan ke warga sipil dihukum

Pesan KSAD ke Prajurit TNI: Jangan Lakukan Kekerasan ke Warga SipilPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika berkunjung ke Markas Komando Armada I di Gunung Sahari pada Selasa, 21 Desember 2021 (www.instagram.com/@koarmada_1)

Komitmen untuk menghukum prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil, disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, ketika ia berkunjung ke Ambon pada Desember 2021 lalu. Hal itu termasuk memastikan proses hukum terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, yang akan ditindak dengan hukuman yang berat. 

"Jadi, laporkan kepada saya (prajurit TNI yang melakukan tindak kekerasan kepada warga sipil), saya pastikan akan kami tegakkan hukum. Saya janji, kami akan bantu telusuri bila memang ada keterlibatan," ungkap Andika. 

Bahkan, menurutnya, bila kasus-kasus kekerasan itu melibatkan anggota TNI, baik dari matra darat, udara dan laut, dengan warga sipil, maka tetap bisa diselesaikan secara hukum di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Namun, dalam kasus tabrak lari, proses hukum yang bergulir tetap di peradilan militer bukan peradilan sipil. 

Andika memberikan contoh lainnya yakni kasus perkelahian yang  melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November 2021 lalu. Ia memastikan, anggota TNI dari Kodam XVI diproses hukum. Proses hukum juga berjalan bagi anggota kepolisian. 

"Kami sudah sepakat (semua diproses hukum), karena itu kapolda dan pangdam sudah memproses hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi sekedar proses damai dan segala macam hanya untuk menghindari proses hukum," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Dituding Hina Agama, KSAD Dudung Dilaporkan ke Polisi Militer

2. TNI jadi institusi paling dipercaya oleh publik

Pesan KSAD ke Prajurit TNI: Jangan Lakukan Kekerasan ke Warga SipilPrajurit TNI dan anggota Basarnas mengeluarkan logistik untuk korban gempa bumi Mamuju dan Majene dari pesawat Hercules A 1321 TNI AU saat tiba di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara, di sisi lain, dalam berbagai lembaga survei, TNI kerap menjadi instansi yang paling dipercayai oleh publik. Survei teranyar dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia (IPI) pada periode 6-11 Desember 2021. Hasilnya, dari 2.020 sampel basis yang tersebar di 34 provinsi, sebanyak 92,2 persen menempatkan TNI sebagai instansi yang mereka paling percaya.

Tetapi, angka itu mengalami penurunan, sebab pada November 2021, tingkat kepercayaan publik kepada TNI mencapai 94,3 persen. 

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J. Vermonte, masyarakat Indonesia mulai bisa memberikan penilaian obyektif meski dalam hal yang kompleks. Ia memberikan contoh, mayoritas warga memilih TNI sebagai institusi yang paling mereka percayai. Namun, meski mereka percaya, mayoritas warga memilih capres dalam Pemilu 2024 dari kalangan sipil. 

"Hal ini menandakan masyarakat tahu justru karena TNI yang sekarang tidak lagi berpolitik maka mendongkrak tingkat kepercayaan publik. Mereka kini tak lagi memegang kekuasaan dan fokus hanya pada usaha menjaga keamanan," ungkap Philip di diskusi virtual yang digelar pada Januari 2022 lalu. 

Masyarakat, katanya lagi, melihat TNI yang sekarang semakin profesional. Ia juga memuji warga dan pemilih yang semakin dewasa. Sehingga, mereka semakin jeli dalam mengevaluasi para pemegang kekuasaan. 

3. TNI idealnya membangun jarak dengan politik kekuasaan

Pesan KSAD ke Prajurit TNI: Jangan Lakukan Kekerasan ke Warga SipilPeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Di sisi lain, menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, TNI seharusnya diingatkan untuk membangun jarak dengan politik kekuasaan. Menurut dia, TNI sebaiknya bersentuhan dengan publik dalam situasi darurat seperti ketika terjadi pandemik COVID-19 atau ada bencana yang membutuhkan bantuan mereka. 

"Keliru bila personel TNI aktif malah menjabat sebagai kepala daerah sementara, pejabat eselon I, II, atau staf khusus menteri tertentu. Itu kan bukan tugas TNI dan belakangan ini sudah mulai tidak disiplin," ungkap Fahmi kepada IDN Times, 27 September 2021 lalu. 

Fahmi mencontohkan Brigjen Aria Prawiseso dari TNI AD yang malah menjadi staf khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Dia juga menyoroti personel TNI, terutama yang sudah memiliki pangkat diberikan keistimewaan ketika mengurus layanan publik. Padahal, kata dia, idealnya semua warga berhak mendapat layanan publik yang sama. 

"Kalau yang diurus terkait personel TNI, kemudian jadi cepet beres (pelayanan publiknya), itu menandakan ada ketimpangan," tutur dia. 

Sehingga, ia mengimbau publik untuk lebih jeli melihat apa yang ditampilkan di media sosial dengan kondisi nyata terhadap citra TNI. 

Baca Juga: Dilantik Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Bakal Pensiun pada 2023 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya