Sekjen Kemenag Bantah Ada Campur Tangan Rommy untuk Mengisi Jabatan
Kemenag berkukuh semua sudah dilakukan sesuai prosedur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan akhirnya melangkahkan kakinya ke luar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu sore (27/3). Ia tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 09:30 WIB. Penyidik KPK mencecarnya dengan berbagai pertanyaan terkait proses seleksi pejabat tinggi di Kementerian Agama selama 7 jam dan 30 menit. Hal ini lantaran Nur Kholis turut menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Pejabat Tinggi di institusi tersebut.
Lalu, apa yang disampaikan oleh Nur Kholis kepada penyidik KPK? Apalagi ini bukan kali pertama ia mendatangi gedung lembaga antirasuah.
"Saya sebagai ketua panitia seleksi jabatan tinggi madya atau pratama Kementerian Agama memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang diperlukan dan membawa dokumen yang dibutuhkan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur daripada seleksi jabatan di Kementerian tahun 2019," kata Nur Kholis kepada media yang menemuinya kemarin.
Ia mengaku baru diperiksa sekitar pukul 10:00 WIB dan rampung pukul 17:30 WIB. Lalu, apa komentar Nur Kholis soal adanya dugaan peran Rommy dalam proses jual beli jabatan di Kementerian Agama?
Baca Juga: Sekarang Giliran Sekjen Kementerian Agama yang Dipanggil KPK
1. Sekjen mengaku tidak tahu soal adanya peran Rommy dalam membantu proses seleksi di Kemenag
Saat ditanya soal dugaan campur tangan Rommy dalam proses seleksi di Kementerian Agama, Nur Kholis mengatakan tidak tahu. Ia menegaskan proses seleksi yang berlangsung di institusi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Jadi, semua sesuai dengan regulasi yang menjadi dasar kami melakukan kerja sebagai panitia seleksi, sehingga pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK tentu mendalami dari sisi misal dasar hukumnya apa, kemudian business processnya seperti apa dari awal sampai ke tahap akhir," kata Nur Kholis menjelaskan.
Sayangnya, Nur Kholis tidak menjelaskan mengapa nama Haris Hasanuddin justru yang lolos dan dilantik sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur. Padahal, nama Haris tidak masuk ke dalam daftar nama yang direkomendasikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"(Pertanyaan) itu nanti menjadi ranahnya KPK. Kami sudah memberikan penjelasan kepada mereka dan bukan ke awak media," kata dia lagi.
Baca Juga: Usai OTT, Menag Lukman Seleksi Ulang Pejabat di Kementerian Agama