Usai OTT, Menag Lukman Seleksi Ulang Pejabat di Kementerian Agama

Proses assessment ulang untuk pejabat eselon I-IV

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan melakukan assessment ulang semua pejabat di tingkat eselon I-IV di Kementerian Agama usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses assessment itu dilakukan secara bertahap. 

Lukman menempuh langkah tersebut, karena viral berkembang informasi di publik penentuan jabatan di Kemenag bisa dipengaruhi dengan duit. Narasi ini kian kencang berhembus usai munculnya pengakuan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD di televisi. Ia mengatakan praktik jual beli jabatan di Kemenag tidak hanya terjadi di institusinya, melainkan  juga institusi pendidikan yang dinaungi oleh kementerian tersebut. 

"Oleh karenanya ada dua pendekatan yang saya lakukan sejak hari Senin pekan lalu hingga kemarin. Pertama, Kemenag akan melakukan reformasi besar-besaran dan assessment ulang pejabat eselon I-IV," ujar Lukman di program 'Fakta' yang tayang di stasiun tvOne pada Senin malam (25/3). 

Lalu, apa tanggapan Menag Lukman soal adanya rumor yang menyebut proses jual beli jabatan turut terjadi di institusi pendidikan yang dinaungi oleh Kementerian Agama?

1. Menag Lukman akan membentuk majelis etik untuk membangun etika di PNS Kementerian Agama

Usai OTT, Menag Lukman Seleksi Ulang Pejabat di Kementerian Agama(Kementerian Agama) IDN Times/Santi Dewi

Langkah kedua yang akan dilakukan oleh Menag Lukman yakni dengan membentuk majelis tinggi etik. Majelis itu, kata Lukman akan diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan profesionalisme tinggi. 

"Tujuannya, agar bisa membentuk etika di antara ASN. Jadi, daripada membuat rumor dengan mengadu ke si A atau B, lebih baik saya melembagakan atau membuat institusional badan tersebut," kata Lukman. 

Harapannya, publik bisa melaporkan ke majelis itu apabila menemukan praktik jual beli jabatan lain di Kemenag. Majelis ini, tutur Lukman berbeda dengan inspektorat jenderal sebab pendekatan Irjen sangat formal dan legalitsik, 

"Saya ingin mengedepankan etik, makanya dibentuk lembaga ini," kata dia lagi. 

Baca Juga: Mulai Ada Desakan untuk Mundur, Ini Komentar Menag Lukman Hakim

2. Menag Lukman meminta agar tudingan jual beli jabatan disertai bukti

Usai OTT, Menag Lukman Seleksi Ulang Pejabat di Kementerian Agama(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Lukman turut mengomentari soal rumor adanya praktik jual beli jabatan di institusi pendidikan. Mantan Ketua MK, Mahfud MD dan eks Irjen Kemenag, Mochamad Jasin menyebut untuk bisa jadi rektor di kampus UIN tidak bisa sekedar lolos seleksi. Keduanya sepakat menyebut dibutuhkan uang agar bisa dilantik menjadi pimpinan universitas. 

Mahfud bahkan secara blak-blakan menyebut ada seorang wakil rektor kampus tertentu didekati oleh seseorang dan meminta duit Rp5 miliar apabila ingin lolos jadi pimpinan kampus. Lukman menanggapi pernyataan itu dengan santai. Ia berharap siapa pun yang memiliki dugaan tersebut harus disertai bukti yang kuat. 

"Jangan sekedar menyampaikan tuduhan itu di ruang publik tanpa pembuktian yang jelas. Bagi saya dan beberapa pegawai yang lain mungkin bisa memaknainya secara positif untuk mencari tahu. Tapi, rumor itu bisa meruntuhkan semangat ASN di Kemenag yang tengah bekerja," tutur dia. 

Ia khawatir ujung-ujungnya bisa terjadi demoralisasi di antara para ASN lantaran banyak spekulasi yang tak berdasar dan tidak dilengkapi bukti. 

3. Lukman percaya diri tidak ada yang ia tutup-tutupi

Usai OTT, Menag Lukman Seleksi Ulang Pejabat di Kementerian AgamaIDN Times / Istimewa

Usai terjadi OTT, Lukman mengaku langsung bersih-bersih di internal kementerian yang ia pimpin. Ia pun memaklumi apabila ruang kerjanya sempat disegel dan digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah. Lantaran operasi senyapnya menjerat dua pejabat di kementerian yang ia pimpin, maka Lukman tak punya pilihan lain. 

"Itulah prosedur yang harus ditempuh oleh penegak hukum, jadi kalau kemudian ada OTT,  karena kasusnya kan menyangkut pengisian jabatan di Kemenag, tentu ya terkait institusi ini," tutur Lukman. 

Ia pun mengatakan percaya diri tidak tersangkut kasus jual beli jabatan di kementerian yang dipimpinnya. Apalagi dari laci meja kerjanya ditemukan uang senilai Rp180 juta dan US$30 ribu. 

"Jadi, buat saya tidak ada yang perlu saya tutup-tutupi atau sembunyikan," katanya lagi. 

Pasca terjadi OTT, Lukman memanfaatkan momentum itu sekaligus untuk melakukan pembenahan. Ia berharap Kemenag bisa mengambil hikmah dari peristiwa itu. 

4. KPK mulai memeriksa saksi dan tersangka kasus jual beli jabatan

Usai OTT, Menag Lukman Seleksi Ulang Pejabat di Kementerian Agama(Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sementara, penyidik KPK mulai bekerja secara marathon untuk mengungkap kasus praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan. Pada Senin (25/3), penyidik mulai memeriksa saksi Ki Asep Saifuddin Halim (tokoh PPP di Jawa Timur), Abdul Rochim (PNS di Kemenag Kanwil Yogyakarta) dan Musyaffa Noer (Ketua DPW PPP Jatim). 

Pada Jumat pekan lalu, penyidik memeriksa tiga tersangka yakni Muhammad Romahurmuziy, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kasus ini semakin terang menunjukkan praktik jual beli jabatan. Hal itu tercermin dari komunikasi dan pertemuan antara para tersangka. 

"Mengenai adanya aliran dana, itu pasti kami akan telusuri satu per satu informasinya, termasuk dari para saksi. Salah satu komunikasi yang kami lihat tentunya dari RMY (Rommy) dengan HRS (Haris)," kata Febri di gedung KPK pada Senin malam. 

Salah satu yang didalami yakni soal benar atau tidaknya Rommy memberikan rekomendasi kepada pejabat di Kementerian Agama pusat agar Haris bisa diloloskan menjadi Kepala Kanwil Kemenag di Provinsi Jatim. 

"Penyidik sudah menemukan bukti adanya pembicaraan dan aliran dana ke RMY terkait dengan pengisian jabatan," tutur dia. 

Selain itu, pada pemeriksaan Jumat pekan lalu, penyidik mengambil sampel suara Rommy. 

5. Proses seleksi ulang pejabat di Kemenag sebaiknya melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara

Usai OTT, Menag Lukman Seleksi Ulang Pejabat di Kementerian Agama(Proses pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Agama di GOR Kelapa Gading) www.instagram.com/@kemenag_ri

Rencana Menag Lukman untuk melakukan seleksi ulang pejabat di lingkungan Kemenag disambut positif oleh organisasi masyarakat sipil. Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril mendukung penuh upaya Kemenag untuk melakukan bersih-bersih di dalam internal institusinya. Menurut Oce, itu sudah seharusnya dilakukan pasca terjadi OTT di Kemenag. 

"Terkait seleksi yang sudah dilakukan dan diduga ada suap, maka pejabat terpilih dari proses itu harus dibatalkan dan dipilih ulang. Kalau perlu evaluasi itu melibatkan pihak eskternal misalnya Komisi Aparatur Sipil Negara," kata Oce kepada IDN Times pada hari ini melalui pesan pendek. 

Proses seleksi ulang kata dia, sebaiknya dilakukan secara terbuka dan publik pun bisa ikut mengawasi.

Baca Juga: KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor Menteri

Topik:

Berita Terkini Lainnya