Sekjen PDIP Dukung Ivermectin untuk Obat COVID-19 Asal Dosis Sesuai
BPOM belum rilis uji klinis Ivermectin untuk COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ikut memberikan komentar terkait kelangkaan Obat Ivermectin seiring lonjakan kasus COVID-19. Hasto yang tak memiliki latar belakang medis, ikut mendorong agar penggunaan Ivermectin dibolehkan bagi pasien COVID-19.
Obat keras yang digunakan untuk menyembuhkan infeksi akibat cacing itu diklaim aman dikonsumsi oleh warga, asal dalam dosis yang aman. Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyampaikan Ivermectin masih dalam tahap uji klinis untuk terapi COVID-19. Artinya, obat tersebut tidak bisa dikonsumsi secara bebas.
"Ketika uji empiris membuktikan bahwa dengan obat tersebut bisa menyembuhkan, lakukan itu karena itu adalah harapan. Yang penting dosisnya (Ivermectin diberikan) sesuai dosis dan selama tidak membahayakan keselamatan," ujar Hasto dalam keterangan tertulis pada Selasa, 6 Juli 2021.
"Pendeknya, melawan COVID-19 diperlukan keyakinan, harapan dan adanya sesuatu yang bisa menciptakan daya kesembuhan," kata dia lagi.
Ia pun menilai dalam peperangan melawan virus justru keberanian adalah kunci. Jangan sampai, ujar Hasto, malah terkunci dalam prosedur birokrasi yang kaku dan tersandera berbagai kepentingan.
Apa bisa pemberian obat keras Ivermectin dijustifikasi lantaran kondisi pandemik COVID-19 tengah gawat?
Baca Juga: BPOM Sebut Izin Edar Ivermectin untuk Obat Cacing Bukan COVID-19
1. Dosis pemberian Ivermectin untuk pasien COVID-19 harus ditambah, bisa picu efek samping
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Dr. Pandu Riono mengatakan, kondisi pandemik COVID-19 tidak bisa menjadi pembenaran agar publik bisa mengonsumsi obat keras Ivermectin. Sebab, untuk mengobati infeksi akibat cacing, maka dosisnya bisa diberikan tidak terlalu banyak. Itu pun efeknya bersifat lokal di rongga dinding usus.
"Pemberian obat itu harus ada rasionalisasi. Obat itu kan bekerjanya lokal dan dalam dosis yang aman, karena itu bila mau diedarkan ke darah maka dosisnya ditambah," ujar Pandu ketika dihubungi oleh IDN Times, Rabu (7/7/2021).
Alih-alih menyembuhkan pasien dari COVID-19 malah dapat membahayakan fungsi organ lainnya seperti hati. Insiden serupa, kata Pandu, sudah pernah terjadi saat warga mengonsumsi obat antivirus. Belakangan, obat tersebut terbukti tak memberikan efek pemulihan ke pasien.
Pandu menilai saat ini sudah mulai terjadi politisasi penggunaan obat Ivermectin. Padahal, hingga kini hasil uji klinis terhadap obat tersebut sebagai terapi COVID-19 belum dirilis.
"Yang dilakukan oleh Erick Thohir (Menteri BUMN) itu kan dengan yang dilakukan oleh Terawan (mantan Menteri Kesehatan). Dia menggunakan kekuatan politik untuk menggolkan apa yang dia mau," katanya lagi.
Baca Juga: Gerindra Bantah Prabowo Telah Konsumsi Obat Ivermectin Selama 4 Bulan