'Sentil' Jubir KPK, Pansel: Belum Tentu Data Rekam Jejak Itu Benar
KPK sebut ada capim yang lolos dan diduga terima gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi, bersikap defensif ketika mendengar pernyataan dari juru bicara Febri Diansyah mengenai rekam jejak 20 kandidat yang lolos dari tahap profile assessment. Pada Jumat (23/8), Febri mengatakan tim di internal KPK sudah menyerahkan penelusuran rekam jejak 40 capim ke pansel capim institusi antirasuah.
Data rekam jejak itu disampaikan pada Jumat pagi sebelum pansel menciutkan menjadi 20 nama. Namun, KPK terlihat tak puas dengan hasil penyaringan 20 capim tersebut. Lantaran masih terdapat capim yang memiliki rekam jejak buruk.
"Kalau kita lihat dari 20 nama yang beredar dan diumumkan, ada beberapa nama yang kami pandang cukup bagus rekam jejaknya. Tapi, masih ada sejumlah nama yang sudah kami sampaikan sebenarnya pada pansel masih memiliki catatan (yang buruk)," kata Febri di gedung KPK pada Jumat malam pekan lalu.
Selain, rekam jejak data pelaporan harta kekayaan yang tak patuh, ada pula capim KPK yang disebut mantan aktivis antikorupsi itu diduga menerima gratifikasi. Sayang, Febri tak bersedia menyebut siapa capim KPK yang diduga menerima gratifikasi tersebut.
Lalu, apa komentar Hendardi? Ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang ikut memberikan masukan mengenai penelusuran rekam jejak.
"Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti. Semua, akan kami klarifikasi. Jadi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan hasil tracking belum tentu semua memiliki kategori kebenaran," kata mantan Ketua organisasi SETARA Institute itu pada Sabtu (24/8).
Bahkan, Hendardi menyampaikan pernyataan lain yang secara implisit bernada ancaman. Wah, apa ya itu?
Baca Juga: KPK Sebut Ada Capim yang Diduga Terima Gratifikasi dan Tetap Lolos
1. Hendardi mengingatkan penyampaian hasil rekam jejak tanpa bukti bisa berdampak secara hukum
Hendardi mengucapkan terima kasih KPK telah membantu dengan mengirimkan hasil penelusuran rekam jejak capim kepada pansel. Namun, penelusuran serupa juga dikirimkan oleh tujuh institusi lainnya yakni dari BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Polri, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), MA (Mahkamah Agung) dan Dirjen Pajak.
Yang paling lantang bersuara dan menyampaikan penelusuran rekam jejak capim secara umum memang hanya institusi antirasuah. Hendardi pun mengingatkan Febri, belum tentu semua informasi penelusuran rekam jejak yang disampaikan oleh KPK mengandung kebenaran. Oleh sebab itu, apabila menyampaikannya ke publik dinilai berbahaya.
"Apabila KPK dan lembaga dari unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka, hingga menyebut nama-nama mereka (capim KPK) di ruang publik silakan saja. Namun, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," tutur Hendardi lagi.
Febri belum bersedia memberikan tanggapan kembali atas pernyataan Hendardi itu.
Baca Juga: Dituding LSM Dekat dengan Polri, Anggota Pansel KPK Hendardi: EGP