TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanpa Saut Situmorang, Empat Pimpinan Lantik Dua Pejabat Baru KPK

Pengunduran diri Saut mulai efektif hari ini

(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) Dokumentasi Biro Humas KPK

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pejabat tinggi yang baru pada Senin (16/9). Mereka adalah Sekretaris Jenderal, Cahya Hardiyanto Harefa dan Direktur Penuntutan, Fitroh Rohcahyanto. Sayang, kedua pejabat tinggi itu tidak dilantik oleh seluruh pimpinan.

Nampak, Saut Situmorang tak lagi ikut proses pelantikan pejabat baru tersebut. Hal itu seolah mengonfirmasi mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut sudah mundur dari KPK. Empat pimpinan yang terlihat hadir yakni Agus Rahardjo (Ketua), Laode M. Syarif (Wakil Ketua), Basaria Panjaitan (Wakil Ketua), dan Alexander Marwata (Wakil Ketua). 

Proses pengambilan sumpah dan jabatan kedua pejabat tersebut dipimpin oleh Agus. Ini merupakan proses pelantikan pejabat KPK pertama usai tiga pimpinan menyerahkan mandat ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung atau tidak langsung dengan rupa dalih atau apa pun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan saya," ucap kedua pejabat itu seperti dikutip kantor berita Antara pada hari ini. 

Lalu, bagaimana kondisi di dalam KPK kini usai empat pimpinan menyerahkan mandatnya ke Presiden?

Baca Juga: Busyro Muqqodas Tegaskan Taliban di KPK Bukan Radikalisme Agama

1. Ketua KPK meminta kepada dua pejabat itu tidak mengeluarkan informasi yang tak perlu kepada publik

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketika melantik dua pejabat itu, Agus sempat menitipkan pesan agar berhati-hati terhadap informasi yang dirilis. Jangan sampai informasi yang dirilis malah mengganggu persatuan dan kekompakan di dalam internal komisi antirasuah. 

"Hari ini yang kita butuhkan, adalah kekompakan, persatuan. Jaga, agar tidak keluar informasi yang tidak perlukan. Biar yang keluarkan informasi pimpinan saja. Tidak lagi perlu keluar informasi-informasi yang menganggu solidaritas kita di dalam," tutur Agus pada pagi ini. 

2. Proses pengisian jabatan sekjen KPK cukup panjang

(Sekjen baru KPK Cahya Hardianto Harefa) Istimewa

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah proses untuk menjadi sekretaris jenderal cukup panjang. Proses pemilihan sekjen dimulai melalui proses panitia seleksi. 

"Hasilnya kemudian disampaikan kepada Presiden untuk dipilih dan dilantik hari ini. Sedangkan, direktur penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan diproses seleksi di KPK," kata Febri pada hari ini. 

Posisi Sekjen KPK sebelumnya dijabat oleh Bimo Gunung Abduk Kadir. Namun, ia diberhentikan dengan hormat pada 10 Maret 2018. Komisi antirasuah memberhentikan Bimo dengan alasan kinerjanya tak memuaskan. Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan kemudian ditunjuk menjadi Plt Sekretaris Jenderal. 

Dalam acara pelantikan hari ini turut dihadiri Kabareskrim, Irjen (Pol) Idham Azis dan Irjen Kementerian Keuangan, Sumiyati. 

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Penasihat Tsani Annafari: KPK Itu Sudah Mati Suri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya