Tiga Menteri "Diendus" KPK, Jokowi akan Lakukan Perombakan Kabinet?
Tiga Menteri itu Enggartiasto, Lukman dan Imam Nahrawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tiga Menteri di Kabinet Presiden Joko "Jokowi" Widodo-Jusuf "JK" Kalla mulai diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
KPK telah menggeledah ruang kerja Enggar dan Lukman Hakim di kasus yang berbeda. Ruang kerja dan kediaman pribadi Enggar digeledah karena diduga ia memberikan suap senilai Rp2 miliar kepada anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Sedangkan, ruang kerja Lukman digeledah karena diduga ada barang bukti terkait praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sedangkan, Imam dipanggil sebagai saksi untuk kasus suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Maka tak heran berhembus kabar akan ada perombakan kabinet yang diprediksi dilakukan setelah Idul Fitri. Namun, benarkah rumor tersebut?
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya atau tidak. Kita lihat kepentingannya. Intinya kita semua berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan (tinggal) beberapa bulan," kata Moeldoko yang ditemui di Istana Negara pada Kamis (2/5).
Lalu, apa respons Jokowi soal tiga Menterinya yang diduga tersangkut kasus korupsi?
Baca Juga: Setelah Kantor, Giliran Rumah Menteri Perdagangan yang Digeledah KPK
1. Jokowi mengaku tidak akan mengintervensi proses hukum yang ada di KPK
Moeldoko mengaku sejak awal Presiden Jokowi tidak akan ikut campur terhadap proses hukum di KPK yang diduga melibatkan tiga Menteri di Kabinet Kerja. Sikap serupa, kata Moeldoko, juga ditunjukkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu ketika mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dijadikan tersangka oleh lembaga antirasuah.
"Pada saat kasus menimpa Pak Idrus, Presiden dalam hal ini juga sama sekali tidak melakukan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap Menteri-Menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum," kata Moeldoko kemarin.
Baca Juga: PKB Bantah Isu Menpora Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet