TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TNI AL Siap Dilibatkan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Makam Brigadir J dijaga ormas Pemuda Batak

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) ketika mengikuti rapat kerja dengan komisi I DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Juni 2022. (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut memastikan tim dokter dari Rumah Sakit AL bakal terlibat dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua. Namun, hingga kini belum diketahui kapan proses autopsi ulang bakal digelar. Mabes Polri mengatakan proses autopsi bakal dilakukan dalam waktu dekat. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama, Julius Widjojono, mengatakan sebelum dokter dari RS TNI AL bergabung, mereka harus mendapatkan restu lebih dulu dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

"Kami masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI," ungkap Julius kepada IDN Times melalui pesan pendek, Jumat (22/7/2022). 

Ia mengatakan RS TNI AL memang memiliki kemampuan melakukan autopsi. Para dokter itu selain bertugas sebagai tim di kesehatan TNI AL, juga melaksanakan tugas di luar instansi TNI AL.

"Bila ada permintaan untuk bantuan dan sudah tentu hal tersebut membutuhkan keputusan dari Panglima TNI selaku pengguna kekuatan dari TNI. Bila sudah ada restu dari Panglima TNI, maka kami dapat memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," kata dia.

Mengapa perlu dilakukan pembongkaran terhadap jenazah Brigadir J dan autopsi ulang?

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK

1. Keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Desakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J disampaikan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak. Mereka tak percaya dan menolak hasil autopsi yang dilakukan tim kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta. 

"Kami menolak dan memprotes hasil (autopsi) yang dilakukan kemarin karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya dapat dipercaya dan autentik, maka kami desak dibentuk (proses autopsi) yang baru," kata Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri, 20 Juli 2022. 

Ia mewakili keluarga tetap menolak hasil autopsi pertama lantaran penyebab sementara Brigadir J meninggal akibat tembak-menembak. Sementara, dari RS Polri yang melakukan autopsi tak memprotes atau memberikan klarifikasi. Kuasa hukum keluarga mengaku tak yakin Brigadir J tewas akibat baku tembak, tapi ada kekerasan dan bahkan pembunuhan berencana. 

"Mereka (RS Polri) malah diam saja. Mereka tidak memprotes dan menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak-menembak," tutur Kamaruddin. 

Maka itu, ia berharap proses autopsi ulang yang dilakukan tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM dan rumah sakit swasta.

"Oleh karena itu secara pasti, kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, terutama bukan (dokter forensik) yang kemarin. Harus dilibatkan dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, lalu dari rumah sakit swasta," kata Kamaruddin.

2. Kuasa hukum ungkap ada luka jeratan di leher Brigadir J

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hal lain yang diungkap kuasa hukum yakni soal adanya luka jeratan di leher. Ia menyebut ada luka seperti bekas dijerat dari belakang di jenazah Brigadir J. Luka terbaru itu semakin menguatkan dugaan Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana. 

"Jadi, kami makin yakin, ini (pembunuhan) berencana dan tidak mungkin satu orang (yang melakukan), karena ada yang menggunakan pistol, ada yang menggunakan senjata tajam. Sekiranya ini (berhadapan) satu lawan satu, maka tidak mungkin ada luka itu (lilitan di bagian leher)," kata Kamaruddin. 

Bukti baru berupa foto, ia tunjukkan ke hadapan anggota tim khusus yang dibentuk Kapolri ketika dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri. Ia menyebut adanya temuan luka baru itu menguatkan dugaannya Brigadir J tewas bukan akibat baku tembak. 

Desakan keluarga itu akhirnya diakomodir Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Penyidik Polri bersikap terbuka dan mempersilakan pihak pengacara dan keluarga untuk mengajukan autopsi ulang.

Baca Juga: Anggota Kompolnas: Identitas Bharada E adalah Richard Eliezer

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya