TNI AL Tangkap Kapal Tanker MT Strovolos yang Diburu Kamboja
MT Strovolos diburu karena curi minyak mentah 300 ribu barel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal tanker MT Strovolos yang menjadi buronan Kamboja. Penangkapan itu terjadi pada 27 Juli 2021 di perairan Anambas, Indonesia, namun baru diungkap pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan kapal tanker itu berhasil ditangkap dengan menggunakan KRI John Lie-358. Menurut Arsyad, penangkapan itu bermula dari adanya nota diplomatik red notice yang dikeluarkan Pemerintah Kamboja.
Red notice tersebut dirilis Kedutaan Kamboja di Jakarta pada 24 Juli 2021, yang berisi permohonan dukungan otoritas terkait untuk menahan kapal yang berbendera Bahama itu.
"Kapal itu diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300 ribu barel minyak mentah dari Kamboja," ujar Arsyad melalui keterangan tertulis, Kamis.
Arsyad menambahkan penangkapan yang dilakukan dalam rangka operasi militer untuk perang dan selain perang, agar kedaulatan serta hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia bisa ditegakkan secara intensif. KRI John Lie-358 dipilih untuk menangkap MT Strovolos karena kapal perang itu sedang melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan patroli keamanan.
Lalu, bagaimana proses hukum yang kini bergulir usai kapal buronan tersebut berhasil ditangkap?
Baca Juga: Kapalnya Ditangkap, Iran Tagih Penjelasan Indonesia
1. Kapal MT Strovolos mengangkut 19 ABK yang berasal dari India, Bangladesh dan Myanmar
Setelah dicek, MT Strovolos membawa 19 ABK. Sementara, nakhoda kapal itu yang berinisial SSM berasal dari Bangladesh. Belasan ABK terdiri dari 13 orang berasal dari India, 3 dari Myanmar dan 3 ABK lainnya dari Bangladesh.
Kapal itu memiliki bobot GT 28.546. Menurut TNI AL, kapal tersebut berlayar dengan mengangkut 297.686.518 gross BBLS. "Kapal berlayar dari Thailand menuju ke Batam tanpa mengaktifkan sistem AIS (Automatic Identification System)," kata Arsyad.
Kapal itu juga memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Bahkan, sempat lego atau berhenti.
Baca Juga: Bakamla Sebut Nahkoda Kapal Tanker Iran Akui Kirim BBM ke Kapal Lain