Warga yang Pro Tambang di Wadas Tak Tahu Diberi Ganti Rugi Berapa
Ada tujuh desa yang ditenggelamkan untuk bangun Waduk Bener
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan temuan-temuan janggal ketika ia dan koleganya di DPR meninjau Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 10-11 Februari 2022.
Pertama, ketika mereka tiba di Desa Wadas, sejumlah anggota DPR digiring untuk menemui warga yang mendukung aktivitas penambangan batu andesit. Kedua, jawaban yang disampaikan oleh warga yang mendukung aktivitas penambangan, seolah sudah diatur.
"Contohnya, begini. Belum (ditanya) apa-apa, mereka sudah tegas memproklamirkan kami ini NKRI, Pak. Kami kemudian nyeletuk, memang kalau (warga) yang menolak (proyek penambangan batu andesit) tidak (cinta) NKRI?" ujar Arsul mengisahkan di program Ngobrol Seru by IDN Times yang dikutip dari YouTube IDN Times pada Rabu, (16/2/2022).
Meski demikian, Arsul dan koleganya di Komisi III mengapresiasi sikap warga yang mendukung program pemerintah untuk membangun Bendungan Bener. Kejanggalan ketiga yang ia temukan di lapangan yakni warga yang setuju tanahnya dijual ke pemerintah ternyata tidak tahu nominal ganti rugi yang bakal diterima dari pemda.
"Kan lucu juga. Idealnya, kan kita sepakat dulu menyangkut hal-hal yang pokok, termasuk nominal ganti rugi atau ganti untung. Baru setelah itu dilakukan pengukuran, bukan sebaliknya," kata dia.
Ia juga mengisahkan bahwa warga yang kontra terhadap penambangan batu andesit ingin menemui anggota Komisi III. Akhirnya, dibantu dengan informasi dari media, anggota Komisi III bisa berdialog dengan warga yang menolak aktivitas penambangan.
Apa kata mereka kepada anggota Komisi III?
Baca Juga: Meski Ditolak Warga, Pengukuran Tanah di Wadas Bakal Tetap Dilanjutkan
1. Desa Wadas tidak terdampak langsung pembangunan Waduk Bener
Kepada IDN Times, Arsul menjelaskan Desa Wadas tidak terdampak langsung dari pembangunan Waduk Bener. Ada tujuh desa yang bakal ditenggelamkan karena wilayahnya diberikan aliran air untuk waduk. Sedangkan, tanah di Desa Wadas bakal ditambang untuk menghasilkan batu andesit, komponen penunjang untuk membangun bendungan.
Warga yang menolak aktivitas penambangan tetap tak mau menjual tanahnya ke pemda meski diberi ganti rugi. "Kalau tanah kami tetap diambil dan dibebaskan (oleh pemda), memang kami akan terima uang. Tapi, uang itu kan akan habis. Kalau uang itu habis, anak-anak kami ini ke depan akan gimana nasibnya?" ungkap Arsul mengutip pernyataan warga yang menolak aktivitas penambangan.
Selain itu, mereka akan kesulitan untuk melanjutkan aktivitas perkebunan. Kemudian, anggota Komisi III mengusulkan sebaiknya pemda membeli batu saja daerah warga di Wadas.
Usulan itu telah mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Pemprov Jateng. Turut hadir di sana Gubernur Ganjar Pranowo.
"Dan sampai saat ini belum terjawab, mengapa konsepnya harus mengambil batu andesit dari sana. Oke lah, mungkin pemprov berpikir setelah ditambang, maka lahannya akan dipulihkan. Tetapi, yang terpenting rakyat tidak terputus dengan sumber penghidupannya," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP itu.
Editor’s picks
Baca Juga: Menko Mahfud: Tindak Kekerasan di Wadas Hanya Framing di Media Sosial