TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jogja Kena OTT KPK Pertama Kali, Sri Sultan: Semoga Jadi yang Terakhir

Sulit mendapat bukti untuk lakukan OTT di Yogyakarta

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Jakarta, IDN Times - Provinsi DI Yogyakarta akhirnya pecah telur dan merasakan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik KPK pada Senin sore (19/8) melakukan operasi senyap terhadap empat orang. Salah satu yang diciduk bahkan seorang jaksa fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. 

Ketika diboyong ke Gedung KPK Jakarta, jumlah individu yang diamankan bertambah menjadi lima orang, termasuk dua PNS. Ini menjadi tamparan keras untuk provinsi DI Yogyakarta, karena menjadi kali pertama OTT KPK terjadi di area tersebut.

Lalu, apa komentar Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X terkait OTT tersebut? 

"Kalau saya ya harapan saya ini yang pertama dan terakhir lah. Jangan sampai terjadi lagi," kata Sri Sultan di alun-alun Pemkab Gunung Kidul pada Selasa (20/8). 

Bagaimana nasib dua PNS yang ikut terjaring OTT KPK itu? Apakah akan dikenai sanksi? 

Baca Juga: Jaksa yang Kena OTT Telah Tiba di Gedung KPK

1. Sri Sultan menyayangkan OTT turut melibatkan individu yang seharusnya mengawasi jalannya proyek infrastruktur

(Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Di kesempatan itu, Sri Sultan turut menyayangkan apabila benar OTT turut melibatkan tim pengawalan, pengamanan, pemerintahan dan pembangunan pusat-daerah (TP4D). Sebab, seharusnya tim tersebut yang juga terdiri dari jaksa mengawasi agar tidak terjadi celah korupsi. 

"Ya, sebetulnya itu kan tim, kalau betul P4D (TP4D) itu bagian yang mengontrol (jalannya proyek), mestinya tidak terjadi hal itu," kata Sri kepada media. 

Beredar informasi, jaksa yang diciduk oleh KPK berinisial "ES". Ia telah tiba bersama empat orang lainnya di gedung KPK pada Selasa (20/8) sekitar pukul 06:00 WIB. 

2. Apabila PNS yang ikut dijaring KPK terbukti bersalah, maka akan dijatuhkan sanksi

Doc.Puspen Kemendagri(ASN/PNS)

Menurut Sri Sultan, apabila dua PNS yang ikut diciduk oleh KPK terbukti bersalah, maka tak menutup kemungkinan, mereka akan dijatuhi sanksi. Ia tak menampik ada saja PNS yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. 

"Saya kira bukan berarti tidak ada penyalahgunaan, karena toh tetap terjadi penyalahgunaan (wewenang)," kata dia. 

Dua PNS yang ikut diamankan oleh tim KPK yakni Kepala Bidang SDA Dinas PUPK dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Yogyakarta. Status hukum mereka akan diketahui usai tim penyidik melakukan gelar perkara dengan pimpinan pada siang ini.  

3. LSM Forpi mengaku sulit mendapatkan bukti untuk melakukan OTT di Yogyakarta

IDNTimes/Holy Kartika

Di sisi lain, OTT yang dilakukan di Yogyakarta disambut baik oleh LSM Forum Pemantauan Independen (Forpi). Menurut mereka, KPK berhasil melakukan pecah telur karena menggelar OTT pertama di provinsi tersebut. 

"Selama ini dianggap KPK sulit melakukan OTT di Yogyakarta, tapi akhirnya berhasil pecah telur," kata Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis. 

Baharuddin menilai salah satu alasan KPK kesulitan mendapatkan bukti adanya praktik korupsi di Yogyakarta, karena ada praktik ewuh pakewuh atau merasa sungkan dari bawahan melaporkan dugaan rasuah ke atasannya. Namun, dengan membiarkan terjadinya korupsi tetap perbuatan yang tak bisa dibenarkan. 

Selain dana infrastruktur, menurut Baharuddin ada lagi potensi korupsi yang lebih besar yakni dana dari pemerintah pusat bagi daerah yang diberi status istimewa. 

"Per tahun mendapatkan sekitar Rp1 triliun. Sampai sekarang kan kami tidak bisa memonitor dana itu digunakan untuk apa," kata dia lagi. 

Ia berharap dengan terungkapnya praktik suap ini, bisa membuka dugaan keterlibatan pihak lain dan kasus korupsi lainnya di Yogyakarta. 

"Ini juga menjadi bukti lemahnya pengawasan oleh inspektorat. Meski proyek itu diawasi oleh TP4D, namun yang mengawasi malah ikut terjaring OTT itu," tutur dia. 

Baca Juga: [BREAKING] Ciduk Satu Jaksa, KPK akan Berkoordinasi dengan Kejakgung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya