TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

17 Mei Hari Ultah Perpusnas: Ini Sejarahnya

Perpustakaan Nasional bisa kamu kunjungi!

Ilustrasi Gedung Perpustakaan Nasional RI (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Indonesia memiliki banyak hari-hari penting walaupun tidak ditandai dengan tanggal merah, kamu tetap bisa merayakannya. Salah satunya, Hari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atau Perpusnas RI sudah ada sejak 17 Mei 1980 dengan berdirinya Perpusnas yang sekaligus ditandai juga sebagai Hari Buku Nasional (Harbuknas).

Perpustakaan Nasional merupakan lembaga pemerintah non kementerian guna menjalankan tugas pemerintah di bidang perpustakaan. Perpusnas memiliki fungsi dalam pembinaan, perpustakaan deposit, perpustakaan rujukan, pusat jejaring perpustakaan, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian.

Baca Juga: 8 Hal yang Bikin Kamu Betah Berlama-lama di Perpustakaan Nasional RI

1. Sejarah Hari Ultah Perpusnas RI

Potret sejarah Perpusnas (perpusnas.go.id)

Proses berdirinya Perpustakaan Nasional bermula dari tahun 1975 di mana Konvensi Nasional Perancis mengumumkan bahwa perpustakaan yang sebelumnya dipegang dan dimiliki oleh raja, berubah menjadi milik nasional. Tapi memberikan hak kepada Konvensi Nasional Perancis untuk memperoleh kopi deposit semua publikasi tercetak.

Kemudian secara resmi Perpustakaan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan lahir pada 17 Mei 1980. Pada saat itu kedudukan Perpusnas masih dalam lingkup Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang setara dengan eselon II di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Walaupun secara resmi Perpusnas berdiri di 1980, tapi secara keseluruhan Perpusnas baru dijalankan pada pertengahan 1981. Dengan begitu Perpusnas memiliki tugas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

  • Mengkaji dan menyusun kebijakan nasional dibidang perpustakaan.
  • Mengkoordinasi kegiatan fungsional dalam melaksanakan tugas Perpusnas.
  • Melancarkan dan membimbing terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang perpustakaan.
  • Menyelenggarakan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, keuangan, kearsipan, kepegawaian, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.

Baca Juga: 6 Tips untuk Kamu yang Baru Pertama Kali ke Perpustakaan Nasional RI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya