Kemenkes Siapkan Transisi untuk Akhiri Darurat COVID-19
Pemerintah tetap siaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19.
Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemik ke endemik dengan berkonsultasi kepada WHO. WHO menyampaikan, persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemik ke endemik.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr.Mohammad Syahril, dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: Pariwisata China Pulih, Lampaui Level Pra-Pandemik COVID-19
Baca Juga: WHO Umumkan Status Pandemik COVID-19 di Seluruh Dunia Telah Berakhir
1. Pemerintah tetap siaga
Kendati status kegawatdaruratan pandemik sudah dicabut, tetapi pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan COVID-19 jangka panjang.
Di antaranya dengan surveilans kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, obat-obatan, dan mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional serta kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemik pada masa yang akan datang.
Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.
Baca Juga: Pandemik COVID-19 Berakhir, WHO: Negara-Negara Bisa Beralih ke Endemik
Baca Juga: Istri Anies Baswedan Positif COVID-19, Begini Kondisinya