TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan Livi Zheng ke Dewan Pers, Tirto.id Sepakat Muat Hak Jawab

Ada 12 berita yang diadukan Livi Zheng ke Dewan Pers

IDN Times/Stella Azasya

Jakarta, IDN Times - Sutradara Livi Zheng melakukan pengaduan terhadap tiga media nasional kepada Dewan Pers terkait pemberitaan mereka yang dianggap mencemarkan nama baik dan tidak akurat. Ada total 12 berita yang diadukan dari tiga media nasional tersebut antara lain Tirto.id, sebanyak lima berita, Geotimes.co.id, enam berita dan Asumsi.co, satu berita.

Melakukan mediasi tertutup dengan ketiga pihak media dan Dewan Pers, Livi didampingi oleh pengacaranya, Hulman Jufri Oktario Simatupang.

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Mengorek Kebenaran dari Sutradara 'Fenomenal' Livi Zheng

1. Tirto.id dinilai Dewan Pers memuat opini tanpa konfirmasi

IDN Times/Stella Azasya

Seusai mediasi, Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers menyampaikan Dewan Pers hanya fokus pada konten berita yang diadukan Livi terhadap berita yang dianggap menyudutkannya.

"Di Tirto jelas-jelas ada penggunaan kalimat yang dinilai Dewan Pers sebagai opini yang menghakimi juga tidak ada konfirmasi yang cukup," terang Arif di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (9/9) .

Livi mengadukan lima berita yang ditulis oleh Tirto, salah satunya berjudul "Livi Zheng Tak Tahu Apapun Soal Film". Berita itu merupakan satu dari banyaknya poin yang diakui Livi tidak akurat dan tidak cover both side. Pengacara Livi mengatakan kliennya adalah lulusan S2 jurusan perfilman di Los Angeles, secara keilmuan sudah jelas berita tersebut salah.

Pengacara Livi, Hulman Jufri mengatakan membawa-bawa latar belakang keluarga juga menjadi salah satu poin yang diadukan. "Jelas Livi dirugikan, kenapa bawa-bawa nama keluarga? Kalau memang mau memberitakan soal karyanya, ya silakan karya-karyanya saja," kata Hulman.

2. Tirto.id sepakat muat hak jawab beserta permintaan maaf

IDN Times/Stella Azasya

Dari tiga media nasional terkait, hanya satu yang sudah menemukan jalan tengah. Tirto.id sepakat memuat hak jawab beserta dengan permintaan maaf.

"Dalam waktu 7x24 jam pengadu (Livi Zheng) harus menyerahkan hak jawab. Lalu Tirto setelah menerima itu harus memuat paling telat 2x24 jam disertai permintaan maaf," kata Arif Zulkifli.

Baca Juga: Adukan 3 Media ke Dewan Pers, Livi Zheng: Ini Pembunuhan Karakter

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya