Ketum PKB Muhaimin Usul Presidential Threshold Turun Jadi 5-10 Persen
Cak Imin tak setuju jika presidential threshold 0 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usulan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan dan bahkan ditiadakan terus disuarakan oleh banyak pihak. Salah satunya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.
Menurut Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, syarat presidential threshold 20 persen masih terlalu tinggi.
"Cita-cita kita 5-10 persen, supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama," kata Cak Imin usai menghadiri KWP Award di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: 2 Anggota DPD Gugat Aturan Presidential Threshold 20 Persen ke MK
1. Presidential threshold perlu diturunkan untuk memberi ruang kompetisi dalam demokrasi RI
Menurut Cak Imin, batasan presidential threshold 20 persen perlu diturunkan, untuk lebih memberikan ruang kompetisi dalam iklim demokrasi di Indonesia.
Kendati demikian, Cak Imin menolak jika ambang batas elektoral pencalonan presiden menjadi 0 persen.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden ke MK