TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketum PKB Muhaimin Usul Presidential Threshold Turun Jadi 5-10 Persen 

Cak Imin tak setuju jika presidential threshold 0 persen

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (IDN Times/Daruwaskita)

Jakarta, IDN Times - Usulan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan dan bahkan ditiadakan terus disuarakan oleh banyak pihak. Salah satunya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.

Menurut Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, syarat presidential threshold 20 persen masih terlalu tinggi.

"Cita-cita kita 5-10 persen, supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama," kata Cak Imin usai menghadiri KWP Award di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: 2 Anggota DPD Gugat Aturan Presidential Threshold 20 Persen ke MK

1. Presidential threshold perlu diturunkan untuk memberi ruang kompetisi dalam demokrasi RI

Ketum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin dalam virtual (Dok. Istimewa)

Menurut Cak Imin, batasan presidential threshold 20 persen perlu diturunkan, untuk lebih memberikan ruang kompetisi dalam iklim demokrasi di Indonesia.

Kendati demikian, Cak Imin menolak jika ambang batas elektoral pencalonan presiden menjadi 0 persen.

2. Presidential threshold tetap dibutuhkan tapi tidak 20 persen

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Cak Imin mengatakan, ambang batas pencalonan presiden tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.

"Idealnya 0 persen, tapi tidak luculah ya, harus ada pembatasan. Tapi gagal kemungkina, karena sudah ada pembatasan (PT), mungkin pada pemilu yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden ke MK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya