KPU Tidak Akan Hitung Surat Suara Tercoblos di Malaysia
KPU menunggu hasil investigasi Polisi Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menghitung surat suara yang ditemukan sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, surat suara yang sudah tercoblos itu tidak dianggap sampah, tapi tidak akan dihitung sampai ada hasil investigasi dari Polisi Malaysia.
"Mengklarifikasi maksudnya bukan sampah tapi tidak dihitung sampai ada hasil investigasi dari Polisi Malaysia," kata Ilham di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (15/4).
Baca Juga: Kasus Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Temui Polisi Malaysia Siang Ini
1. Keaslian surat suara tercoblos di Selangor belum dipastikan
Tidak dihitungnya surat suara yang diduga sudah tercoblos itu, kata Ilham, karena belum bisa dipastikan keasliannya.
Selain itu, KPU juga masih menunggu hasil investigasi otoritas berwenang di Malaysia dan rekomendasi dari Bawaslu RI mengenai temuan surat suara tercoblos itu.
Baca Juga: Usut Kasus Surat Suara Tercoblos, Polri Gandeng Polisi Malaysia