Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah kabar Indonesia batal membeli vaksin AstraZeneca yang berasal dari salah satu perusahaan Inggris tersebut. Dia mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan pembatalan vaksin COVID-19 dari AstraZeneca tersebut.
"Berita itu tidak sepenuhnya benar karena belum diputuskan," ujar Airlangga dalam siaran langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Kemenkes Belum Buat Kontrak Pembelian Vaksin dari AstraZeneca
1. Airlangga sebut AstraZeneca mampu produksi vaksin dalam jumlah banyak
Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) Airlangga mengatakan AstraZeneca memiliki kelebihan untuk memproduksi vaksin dalam jumlah besar dengan harga terjangkau. Tetapi, ketersediaannya belum bisa dalam waktu dekat ini.
"Iya baru masuk di kuartal kedua 2021. Karenanya, arahan Pak Presiden terhadap vaksin-vaksin seperti AstraZeneca, Novavax dan lainnya itu tetap dikaji dan tentunya nanti dilihat sesuai dengan kebutuhan yang ada di Indonesia dan juga dilihat kerja samanya ke depan," tuturnya.
2. Kemenkes sempat sebut Indonesia batal membeli vaksin dari AstraZeneca
achmad yurianto (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, yang sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan mengatakan bahwa Indonesia membatalkan pembelian 100 juta vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca.
Hal itu lantaran AstraZeneca tak bersedia bertanggung jawab bila terjadi kegagalan produksi vaksin corona pada pertengahan 2021. Sementara, Indonesia diminta sudah harus membayar down payment (DP) senilai US$250 juta atau setara Rp3,67 triliun.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Di dalam kontrak kesepakatan (dengan AstraZeneca) mengatakan ini kan belum ada produksinya, jadi uang muka (yang dibayarkan) akan digunakan untuk membangun produksi di Thailand. Di klausul lainnya bila terjadi kegagalan dalam produksi (vaksin COVID-19) maka mereka tidak boleh disalahkan. Ya, kami tidak jadi pesan," kata Yuri kepada IDN Times saat dihubungi pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Yuri membenarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir ikut bernegosiasi mengenai produksi vaksin COVID-19. Tetapi, AstraZeneca, kata Yuri tetap pada keputusan kontrak tersebut.
Ia menjelaskan keputusan itu sudah tegas diambil oleh pemerintah dengan tidak membayar DP yang jatuh tempo pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia