Banyak Kritik soal UU Cipta Kerja, Yasonna Sebut Ada Kesimpangsiuran
Yasonna klaim UU Ciptaker terobosan kreatif, menurut kamu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa ada kesimpangsiuran di tengah masyarakat mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menuturkan, pembahasan UU Ciptaker tidak dilakukan diam-diam dan dibahas secara terbuka.
"Kasihan rakyat kalau ini seolah-olah sangat eksklusif. Pembahasannya terbuka walau relatif cepat. Dibahas Panja melalui online, streaming. Jadi ini tidak ada. Masukan-masukan, baik dari fraksi, semua dibahas, terbuka. Jadi mohon disampaikan secara baik," kata Yasonna dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Menteri Perindustrian: Tidak Ada yang Jadi Anak Emas dalam UU Ciptaker
1. Yasonna klaim UU Ciptaker adalah terobosan kreatif
Yasonna menuturkan, omnibus law disusun pemerintah untuk membuat terobosan ke depannya. Menurutnya, salah satu manfaat omnibus law adalah memudahkan perizinan.
"Ini adalah suatu terobosan kreatif yang sangat baik bagi kemudahan berusaha atau memudahkan perizinan, tadi yang sudah disampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pasal Pendidikan dalam UU Cipta Kerja