Bicara HAM, KSP Singgung Demo yang Dibatasi hingga Kekerasan Aparat
KSP sebut pemerintah telah penuhi HAM masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pemerintah akan memastikan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Mengikuti pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, wanita yang akrab disapa Dani ini menyebut pemerintah secara tegas dan jelas akan memenuhi HAM di tengah krisis kesehatan dan ekonomi.
“Bahwa pemenuhan dan perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya (hak ekosob) sama pentingnya dengan penghormatan dan perlindungan hak-hak sipil dan politik (hak sipol). Bahwa semua warga negara berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama, tanpa diskriminasi,” ujar Dani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Komnas HAM: Peran DPR Legislatif, Tak Bisa Nilai Kasus HAM Berat
1. Pemerintah disebut sudah atasi penerapan UU ITE yang belum cerminkan keadilan
Dani pun memaparkan peristiwa yang mencederai kebebasan sipil selama 2021. Seperti penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang belum mencerminkan keadilan.
Oleh karena itu, untuk menjamin kebebasan sipil, ia mengatakan pemerintah telah membuat pedoman penerapan UU ITE dan revisi terhadap UU ITE.
“Bahkan Presiden telah mengeluarkan amnesti terhadap kasus-kasus UU ITE ini. Sehingga tidaklah tepat jika ada yang menilai pemerintah meningkatkan represi kepada masyarakat, karena pemerintah justru menghadirkan solusi,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat