TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditegur Jokowi soal Komunikasi Publik, Moeldoko: Kabinet Berbenah Diri

Kritikan publik tentang omnibus law jadi masukan pemerintah

Dok. Kantor Staf Presiden

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sempat menegur jajarannya tentang komunikasi publik yang jelek, terutama mengenai Omnibus Law Cipta Kerja. Karena teguran itu, Moeldoko menyebut bahwa kabinet akan berbenah diri, khususnya di bagian komunikasi publik.

"Memang berbagai masukan dari semua pihak dan presiden juga sangat-sangat tahu. Kami semua ditegur oleh presiden bahwa komunikasi publik kita sangat jelek," kata Moeldoko dalam keterangan persnya di Kantor Staf Presiden, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: MUI Terima Naskah UU Cipta Kerja Versi 1.187 Halaman dari Pratikno

1. Kritikan publik dan teguran presiden buat kabinet berbenah diri dalam urusan komunikasi publik

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Kantor Staf Presiden (Dok. IDN Times/Istimewa)

Moeldoko menyampaikan, kritikan publik tentang omnibus law menjadi masukan bagi pemerintah. Selain itu, teguran Jokowi tersebut juga membuat kabinet berbenah diri ke depannya, khususnya dalam komunikasi publik.

"Untuk itu, ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari presiden, kita berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," ujarnya.

2. Moeldoko sebut disinformasi UU Ciptaker lantaran perkembangan media sosial yang pesat

Dok. Kantor Staf Presiden

Menurut Moeldoko, pertumbuhan media sosial yang begitu pesat mempengaruhi disinformasi tentang UU Cipta Kerja di tengah masyarakat. Meski begitu, ia mengaku bahwa hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak berkomunikasi dengan baik.

"Media sosial bertumbuh luar biasa. Kadang-kadang melampaui imajinasi kita dan di situ lah kita kewalahan mengatasi disinformasi dan hoaks. Tetapi itu bukan sebuah alasan bagi kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu membenahi diri," ucapnya.

Baca Juga: Moeldoko: Draf UU Ciptaker Tinggal Tunggu Waktu Ditandatangani Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya