IPK RI Turun, Moeldoko: Integritas Pejabat-Penegak Hukum Belum Baik
Moeldoko sebut RI punya enam aksi cegah korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia merosot tiga poin, dari yang semula di posisi 40, kini menjadi 37. Menurut Moeldoko, salah satu yang menyebabkan IPK merosot lantaran belum baiknya integritas aparat penegak hukum.
"Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi. Tidak hanya oknum di pemerintahan. Karena masih terjadi suap, pungli, dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas aparat penegak hukum," ujar Moeldoko seperti yang disiarkan di kanal YouTube KPK RI, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Mahfud MD: Itu Opini Bukan Fakta
1. Moeldoko sebut ada enam aksi untuk mencegah korupsi
Moeldoko menyebut saat ini ada enam aksi yang jadi poin penting dalam strategi nasional pencegahan korupsi. Pertama adalah percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor.
Kedua, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. Ketiga, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi. Keempat, penguatan surat penyediaan dana (SPD) untuk ketepatan subsidi.
"Kelima, penguatan pengendalian internal pemerintah. Terakhir adalah penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain, yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," ungkap Moeldoko.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Drop karena Banyak Kasus Politik Tak Tuntas