Istana Presiden Segera Dibangun di IKN Bila Otorita Sudah Terbentuk
Jokowi belum tentukan Kepala Badan Otorita IKN Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, Istana Kepresidenan akan segera dibangun di ibu kota baru bila Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sudah terbentuk. Usai UU IKN disahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala Badan Otorita IKN.
"Segera setelah otorita IKN yang akan mengelola pembangunan di sana terbentuk tentunya. Itu akan didasarkan melalui Perpres," ujar Wandy saat dihubungi IDN Times, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 7 Poin Penting Dalam Undang-undang IKN Nusantara
1. Jokowi akan pertimbangkan masukan publik soal Kepala Otorita IKN
Wandy mengatakan, saat ini belum ada nama-nama resmi yang masuk sebagai kandidat Kepala Badan Otorita IKN. Kendati demikian, Jokowi akan mempertimbangkan masukan-masukan dari publik.
"Tentu Presiden akan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk masukan berbagai pihak di ruang publik dan lain-lain," ucap Wandy.
Baca Juga: UU IKN Sah, Jokowi Punya Waktu 2 Bulan Tunjuk Kepala Otorita Nusantara