UU IKN Sah, Jokowi Punya Waktu 2 Bulan Tunjuk Kepala Otorita Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan DPR RI hari ini. Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk kepala otorita IKN Nusantara.
"Khusus untuk di tahun pertama ini, kita tidak mengharuskan presiden untuk berkonsultasi pada DPR. Karena di dalam undang-undang itu ditetapkan dua bulan ini harus ada kepala otorita," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
1. DPR serahkan ke Jokowi soal kriteria kepala otorita
Doli mengatakan dalam Undang-Undang IKN tak ada kriteria khusus terkait kepala otorita Nusantara. Dia mengatakan, jabatan itu juga boleh diisi partai politik, ASN atau siapa saja sesuai dengan yang ditunjuk presiden.
"Saya kira kalau soal kriteria, yang paling penting adalah tahu betul tentang visi pak presiden, visi pemerintah, visi kita semua sekarang ini tentang pentingnya pemindahan ibu kota negara itu, itu yang paling penting," ucapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Sah! RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang
2. Nama Nusantara untuk IKN pilihan Jokowi
Editor’s picks
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah sudah menetapkan Nusantara sebagai nama IKN baru di Kalimantan Timur. Dia mengatakan Nusantara merupakan nama pilihan Jokowi.
"Mengenai nama ibu kota, memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres (surat presiden) itu, tapi kemudian ditahan dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari bapak presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
3. Nama Nusantara dipilih karena sudah dikenal warga Indonesia
Suharso menjelaskan Nusantara dipilih menjadi nama ibu kota baru karena dianggap sudah dikenal luas, termasuk dunia internasional. Sehingga, Nusantara tidak akan menjadi pertentangan di masyarakat.
"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," ucapnya.
Baca Juga: UU IKN Disahkan, Bappenas: Ibu Kota Tak Langsung Pindah, Bukan Aladin