TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Dua Pekan PPKM Darurat, Akankah Kebijakan Diperpanjang?

Pemerintah masih mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat

Petugas keamanan dibantu personel TNI memeriksa warga yang akan masuk di salah satu kompleks perumahan yang melakukan karantina wilayah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

Jakarta, IDN Times - Menjelang dua pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pemerintah masih belum memutuskan secara resmi apakah akan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat atau tidak.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan evaluasi mengenai efektivitas PPKM Darurat. Jika selesai dievaluasi, baru akan diumumkan apakah diperpanjang atau tidak.

"Kami masih menunggu PPKM Darurat yang masih berlaku sampai tanggal 20 Juli ini. Sebelum harinya habis, kami akan mengevaluasi dulu apakah PPKM Darurat ini akan diperpanjang atau tidak," kata Jodi kepada IDN Times, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Luhut Klaim COVID Terkendali, Wapres Sebut Pemerintah Pontang-panting

1. Mobilitas di wilayah Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah masih tinggi

Penumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kemudian, Jodi menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat hingga saat ini. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya pada 11 Juli-12 Juli 2021, aktivitas masyarakat di Jawa dan Bali memang cenderung turun. Namun, ia mengatakan masih ada beberapa daerah yang mobilitasnya masih tinggi.

"Walaupun terdapat beberapa wilayah yang justru mengalami peningkatan, seperti di wilayah Pantura (Pantai Utara) Provinsi Jawa Barat dan Jawa tengah," ujar Jodi.

Kendati begitu, Jodi tetap berharap mobilitas warga bisa semakin berkurang ke depannya hingga mencapai target 30 persen.

2. Selama PPKM Darurat, mobilitas di DKI Jakarta turun 21,3 persen

Suasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Lalu, Jodi memaparkan selama masa PPKM Darurat, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penurunan mobilitas tertinggi. Dia melanjutkan, mobilitas di DKI Jakarta berkurang 21,3 persen selama PPKM Darurat.

"Kemudian, pada wilayah Jawa Barat mengalami penurunan mobilitas sebesar -9,0 persen. Sedangkan, di wilayah Banten sebesar -18,1 persen," jelas Jodi.

3. Luhut minta Kapolri tetap lakukan penyekatan dan inpeksi terhadap industri esensial

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Dengan hasil evaluasi tersebut, Jodi menerangkan bahwa penurunan indeks komposit untuk mobilitas dan aktivitas menunjukkan perbaikan yang besar. Oleh karena itu, mobilitas warga harus semakin diturunkan melalui implementasi pengetatan PPKM darurat yang lebih konsisten dan menyasar pada titik-titik yang terpantau masih tinggi mobilitas dan aktivitasnya.

"Pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat perlu dilakukan. Pak Menko minta kepada Kapolri, agar masing-masing kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas tidak hanya pada jalan-jalan ring 1 namun juga ke ring 2, serta melakukan patroli ke wilayah-wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan prokes," jelas Jodi.

Selain itu, lanjut Jodi, Luhut juga minta dilakukan inspeksi terhadap industri essensial yang menerapkan shift malam supaya tetap mengikuti aturan 50 persen kapasitas.

"Momentum penurunan mobilitas harus terus dijaga. Ketika PPKM Darurat ini efektif menurunkan mobilitas, maka kasus akan melandai dan kita bisa merelaksasi ekonomi secara bertahap sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan penerapan prokes yang tetap ketat," tutur Jodi lagi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan PPKM Darurat Jadi 100 Titik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya