TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Lantik Dedy Ermansyah Jadi Wakil Gubernur Bengkulu

Dedy terpilih jadi wagub periode sisa masa jabatan 2016-2021

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

Diketahui, Dedy Ermansyah sebelumnya terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu, periode sisa masa jabatan 2016-2021. Terpilihnya Dedy melalui voting pada rapat paripurna ke-13, masa sidang kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Mahasiswa Sayangkan Aksi Demo di DPR Disebut Ingin Gulingkan Jokowi

1. Jokowi memimpin pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Acara pelantikan Wakil Gubernur Bengkulu yang dipimpin Jokowi itu, dihadiri juga oleh Menteri Kabinet Kerja. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak hadir dalam acara pelantikan lantaran harus menghadiri sidang PBB di New York, Amerika Serikat.

Pelantikan gubernur hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 94/P/2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu masa jabatan tahun 2016-2021.

Di hadapan Dedy Ermansyah, Jokowi pun mulai memimpin pengucapan sumpah jabatan.

"Sebelum mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara Dedy Ermansyah. Bersediakah mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama Islam?" tanya Jokowi kepada Dedy.

"Bersedia," jawab Dedy.

2. Dedy mengucap sumpah jabatan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Usai bertanya kesediaan Dedy, Jokowi pun memulai membacakan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing.

"Demi Allah saya bersumpah," kata Jokowi yang diikuti Dedy di lokasi pelantikan. Selanjutnya, Dedy mengikuti perkataan Jokowi secara perlahan.

"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Dedy.

Baca Juga: Kemensos Fokus Perlindungan Korban Bencana Banjir di Provinsi Bengkulu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya