Kapasitas Bioskop Naik Jadi 70 Persen di Masa Perpanjangan PPKM
Hanya berlaku di level 2 dan 1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan selama masa perpanjangan PPKM itu pemerintah melakukan beberapa pelonggaran pembatasan.
“Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini,” ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 1 Novemer, 54 Kabupaten/Kota Masuk Level 2
Baca Juga: [BREAKING] PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Ini Aktivitas yang Dilonggarkan
1. Tempat permainan anak di mal sudah bisa dibuka
Salah satu aktivitas yang dilonggarkan pemerintah adalah pembukaan tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan di kabupaten/kota level 2. Namun, pemerintah mensyaratkan agar tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua.
“Serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” terangnya.
Baca Juga: Sandiaga Wanti-wanti Masyarakat Soal Pelonggaran PPKM