TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenaikan Iuran BPJS Dikritik, Jokowi: Sudah Gratiskan 96 Juta Jiwa

Subsidi BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp48,8 T

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta menterinya agar jelas dalam menyampaikan sebuah kebijakan kepada rakyat. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kini naik hingga 100 persen.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum dan Kemananan. Ratas kali ini dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan jajaran menteri terkait.

Baca Juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris: Niatkan Beramal 

1. Jokowi minta menterinya menjelaskan soal BPJS Kesehatan agar masyarakat tidak salah paham

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Jokowi mengingatkan, jangan sampai rakyat berpikir pemerintah membebani mereka. Ia meminta menterinya menjelaskan dengan detail kepada rakyat.

"Jangan sampai, misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

2. Jokowi sebut pemerintah telah menggratiskan 96 juta peserta BPJS Kesehatan ke rumah sakit, dengan memberikan subsidi Rp41 triliun

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Jokowi menegaskan pada 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Padahal supaya kita semua tahu, 2019 kita gratiskan 96 juta rakyat kita yang pergi ke rumah sakit di daerah lewat PBI. Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun. Rakyat harus ngerti ini," kata Presiden.

3. Jokowi mengatakan subsidi yang diberikan pemerintah ke BPJS Kesehatan meningkat hingga Rp48,8 triliun

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Bahkan, kata Jokowi, pada 2020 subsidi yang diberikan pemerintah ke BPJS Kesehatan meningkat hingga Rp48,8 triliun. Presiden menganggap angka tersebut sangat besar.

"Tahun 2020 subsidi yang kita berikan ke BPJS Rp48,8 triliun. Ini angka besar sekali. Jangan sampai kesannya, kita ini kita sudah subsidi di APBN ini gede banget," ujar dia.

"Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas, hati-hati, dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin. Padahal, sekali lagi, yang digratiskan sudah 96 juta jiwa, lewat subsidi yang kita berikan," lanjut mantan Wali Kota Solo itu.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Dana Talangan Kesehatan untuk Orang Miskin Dikaji

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya