Luhut: Wisatawan Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Terbang ke Bali
Wajib tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat ke Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta wilayah di Provinsi Bali dan lainnya memperketat protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19. Pengetatan terutama harus dilakukan di kawasan rest area, hotel dan tempat wisata. Wisatawan wajib tes PCR 2 hari sebelum terbang ke Bali.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen Bantu Pengendalian Pandemik
1. Luhut minta SOP untuk rapid tes antigen segera diselesaikan
Untuk mengatur mekanisme tersebut, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) segera mengatur prosedurnya.
“Saya minta hari ini (14/12/2020) SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata Luhut.
Baca Juga: Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari Rumah