TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk 6 Pasar Tradisional Ini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Akan dilakukan uji coba terlebih dahulu di 6 pasar itu

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di enam pasar tradisional. Saat ini, dia menuturkan, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu masih dalam tahap uji coba.

"Aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat di Indonesia," kata Wiku dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: 4 Arti Warna Indikator dan Fungsinya di Aplikasi PeduliLindungi

1. Daftar 6 pasar yang terapkan aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Keenam pasar tersebut yakni Pasar Mayestik dan Pasar Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Modern BSD Tangerang Selatan, Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang, dan pasar Wonodri di Semarang. Wiku menyebut, pemerintah akan uji coba lebih dulu penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam pasar tradisional itu.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman COVID-19 di Indonesia," ucap Wiku.

2. Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan dalam negeri

aplikasi PeduliLindungi di Kampung Pasir Babakan, Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Selain itu, Wiku menegaskan, aplikasi PeduliLindungi juga menjadi syarat perjalanan dalam negeri di semua moda transportasi. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas Nomor 17 Tahun 2021 dan addendum-nya.

"Jika terjadi perubahan pengaturan, maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik," tutur Wiku.

Baca Juga: Pengumuman! Scan Barcode Tak Harus Pakai PeduliLindungi Mulai Oktober

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya