Mendagri dan BPIP Tanda Tangani MoU, Apa Isinya?
MoU diharapkan bisa menjadi inspirasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan ideologi Pancasila. Penandatangan MoU langsung dipimpin oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Lalu, apa saja isi dari MoU antara BPIP dan Kemendagri itu?
Baca Juga: Jurkam BPN Lieus Ditangkap, Sandiaga: Satu Lagi Dikriminalkan
1. Kerja sama BPIP dan Kemendagri atas usulan Megawati
Plt Ketua BPIP Hariyono mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara BPIP dan Kemendagri bukanlah sesuatu yang baru. Dia menyampaikan bahwa ide kerja sama kali ini karena usulan dari Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri.
"Kami berterima kasih Mendagri jadi tuan rumah, ini jadi awal bagi kita apa yang disarankan ketua dewan pengarah agar Pancasila dibumikan, yakni gotong-royong, kerja sama, saling berbagi untuk mencapai tujuan bersama. MoU ini bagian dari gotong-royong," kata Hariyono di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Baca Juga: Ada Kopi Sachet Kedaluwarsa Dijual dengan Diubah Tanggalnya