TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Budi: Jokowi Minta Pemda Gaspol Vaksinasi

Stok vaksin sisa 19 juta dosis

Presiden Joko Widodo, bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menkominfo Johnny G. Plate memantau vaksinasi bagi awak media dosis pertama yang sudah dilaksanakan pada 25-27 Februari 2021. (Dok. Kominfo))

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Joko” Widodo memerintahkan pemerintah daerah segera mempercepat program vaksinasi COVID-19 dan tidak menyetok vaksin yang ada di daerah-daerah. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

“Arahan Bapak Presiden untuk vaksinasi agar dipercepat dan beliau memahami bahwa stok ditahan di daerah-daerah sebagai cadangan suntik kedua,” kata Budi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: [LINIMASA-3] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

1. Daerah diminta Jokowi segera habiskan stok vaksin COVID-19

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jokowi, kata Menkes, juga meminta daerah segera menghabiskan stok vaksin. Orang nomor satu di Indonesia itu mengingatkan pemerintah daerah tidak khawatir kehabisan stok vaksin, karena persediaan akan terus ditambah.

"Beliau meminta agar segera dihabiskan saja (stok vaksin) karena nanti akan ada dosis baru yang akan datang," ujar mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

2. Budi sebut stok vaksin RI masih 19 juta dosis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Lebih lanjut, Budi menyebut, pemerintah saat ini masih memiliki 75 juta dosis vaksin COVID-19 yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 juta dosis telah disuntikkan kepada 40 juta orang untuk dosis pertama. Sehingga, persediaan vaksin COVID-19 saat ini masih 19 juta dosis.

Namun, Budi memastikan pada akhir Agustus nanti, Indonesia akan kembali kedatangan 30 juta dosis vaksin. Dia juga menuturkan, suntikan dosis kedua bisa dilakukan sehari atau dua hari dari tanggal yang ditentukan.

“Dosis vaksin kedua tidak harus harinya persis hari itu. Selisih satu atau dua hari pun gak apa-apa. Jadi, arahan Bapak Presiden yang pertama terkait vaksinasi agar nanti seluruh pemda, TNI-Polri segera memanfaatkan stok yang ada di daerah-daerah sebanyak 19 juta dosis vaksin ini,” tutur Budi.

Baca Juga: Vaksin Impor Terdaftar di WHO, Erick: Vaksin Kita Bukan Kaleng-Kaleng

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya