Pemerintah Berencana Terapkan PCR Jadi Syarat Bepergian Saat Nataru
Luhut tegaskan kebijakan pemerintah konsisten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah akan kembali memperketat protokol kesehatan. Salah satunya membuka kembali opsi tes PCR sebagai syarat perjalanan.
"Untuk itu kehati-hatian dalam menghadapi Nataru harus menjadi prioritas bagi pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Ini perlu kita perhatikan, kita sedang evaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR, sedang kami kaji," kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Anggota DPR Minta PCR Gratis, Menkes: Gak Ada Anggarannya, Pak!
1. Waspada varian Delta AY.4.2, pemerintah berencana tambah masa karantina jadi 7 hari
Selain itu, Luhut menyampaikan, saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian baru COVID-19 yaitu Delta AY.4.2. Menurut Luhut, untuk ke depannya masa karantina dari luar negeri ke Indonesia bisa ditambah lantaran virus tersebut sudah masuk ke Malaysia.
"Jangan ada pikiran kita tidak konsisten. Strategi kita, taktik kita akan selalu bermuara pada COVID ini. Jadi bukan tidak mungkin nanti kalau orang datang dari luar, yang kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari. Ini juga tidak tertutup kemungkinannya," jelas Luhut.
Baca Juga: Menkes: Bila Terjadi Lonjakan COVID, Kepala Negara G20 Takut ke Bali