Pemerintah Larang Mudik, Aparat Keamanan Siap Jaga di 300 Titik
Lebih baik di rumah saja gays
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tegas melarang masyarakat untuk mudik. Dia mengatakan, selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, akan ada 300 lokasi yang dijaga ketat petugas keamanan.
"Kita berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik, dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," kata Budi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 7 April 2021.
"Sehingga kami menyarankan agar bapak, ibu, tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah," lanjut Menhub.
Baca Juga: Menhub: Jika Tak Dilarang, 81 Juta Masyarakat Indonesia akan Mudik
1. Mobil dinas berpelat hitam yang langgar aturan mudik akan ditindak
Tak hanya mobil pribadi saja, Budi mengatakan, petugas keamanan akan menindak bagi mobil dinas berpelat hitam dan truk pelat hitam yang melanggar aturan larangan mudik.
"Kita juga melihat adanya penggunaan pribadi, bahkan mobil dinas pelat hitam, truk pelat hitam, kita akan melakukan tindakan tegas apabila itu dilakukan," ucap Menhub.
Baca Juga: Polisi Akan Paksa Pengendara yang Nekat Mudik untuk Putar Balik