Pemudik dari Sumatra dan Bali yang Pulang ke Jawa Wajib Tes COVID-19
Pemudik Jawa dan Sumatra wajib miliki surat bebas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan melakukan tes COVID-19 di 21 titik Pulau Jawa sepanjangan jalur menuju Jakarta. Budi menerangkan, tes COVID-19 acak itu akan dilakukan di rest area atau tempat istirahat hingga di lokasi penyekatan.
"Kita akan melakukan testing itu, baik di kota-kota maupun rest area, secara khusus kita akan melakukan penyekatan, melakukan testing itu di jalan arteri. Artinya, kita secara intensif melakukan upaya-upaya itu," ujar Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: 440.014 Pemudik dari Sumatra Kembali ke Jawa, Ini Persiapan Pemerintah
1. Pemudik di Pulau Jawa dan Sumatra wajib memiliki tes COVID-19
Mandatori soal tes COVID-19 itu diwajibkan di Pulau Jawa dan Sumatra. Hal itu dilakukan agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas setelah adanya masyarakat yang masih nekat mudik itu.
"Kita memberikan mandatory di dua tempat yaitu di antara Pulau Jawa dan Sumatra dan Pulau Bali dan Jawa. Oleh karenanya nanti saya akan tes, nah ini menjadi suatu mandatory, bahkan Pak Menkes memberikan subsidi atas antigen di beberapa tempat ini," jelas Budi.
Baca Juga: [WANSUS] Menko PMK Beberkan Alasan Larangan Mudik Sampai soal Lebaran