TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemudik dari Sumatra dan Bali yang Pulang ke Jawa Wajib Tes COVID-19

Pemudik Jawa dan Sumatra wajib miliki surat bebas COVID-19

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (dephub.go.id)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan melakukan tes COVID-19 di 21 titik Pulau Jawa sepanjangan jalur menuju Jakarta. Budi menerangkan, tes COVID-19 acak itu akan dilakukan di rest area atau tempat istirahat hingga di lokasi penyekatan.

"Kita akan melakukan testing itu, baik di kota-kota maupun rest area, secara khusus kita akan melakukan penyekatan, melakukan testing itu di jalan arteri. Artinya, kita secara intensif melakukan upaya-upaya itu," ujar Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: 440.014 Pemudik dari Sumatra Kembali ke Jawa, Ini Persiapan Pemerintah

1. Pemudik di Pulau Jawa dan Sumatra wajib memiliki tes COVID-19

Sejumlah pemudik motor melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Mandatori soal tes COVID-19 itu diwajibkan di Pulau Jawa dan Sumatra. Hal itu dilakukan agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas setelah adanya masyarakat yang masih nekat mudik itu.

"Kita memberikan mandatory di dua tempat yaitu di antara Pulau Jawa dan Sumatra dan Pulau Bali dan Jawa. Oleh karenanya nanti saya akan tes, nah ini menjadi suatu mandatory, bahkan Pak Menkes memberikan subsidi atas antigen di beberapa tempat ini," jelas Budi.

2. Pemudik wajib memiliki tes COVID-19

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Budi menyampaikan arus balik diprediksi akan berlangsung pada 16-20 Mei 2021. Sehingga, pemerintah membuat aturan agar pemudik wajib memiliki tes COVID-19.

"Kami akan melakukan suatu upaya-upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol adalah mereka yang sudah memiliki rapid test antigen, kalau mereka belum, terpaksa kami melakukan random tes di titik-titik tertentu yang dilakukan di rest area," ucap Budi.

Baca Juga: [WANSUS] Menko PMK Beberkan Alasan Larangan Mudik Sampai soal Lebaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya