TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapkan PP UU Cipta Kerja, Jokowi Beri Waktu Sebulan pada Menterinya

Total ada 40 aturan turunan dari UU Cipta Kerja

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan waktu kepada menterinya untuk mempersiapkan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) berupa Peraturan Pemerintah (PP) dalam waktu sebulan.

"Diminta ini diselesaikan dalam waktu satu bulan, walaupun perundang-undangannya membolehkan tiga bulan. Jadi itu target yang diberikan oleh Bapak Presiden," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Menindas Rakyat, PBNU akan Ajukan Judicial Review ke MK

1. Sebanyak 40 aturan turunan harus selesai dalam waktu sebulan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Airlangga mengatakan, dalam waktu sebulan pemerintah harus sudah menyiapkan total 40 aturan turunan. Terdiri dari 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres).

"Kemudian tadi arahan Bapak Presiden, seluruhnya daripada PP dan Perpres ada sekitar 40, 35 PP dan 5 Perpres," tutur Airlangga.

2. Airlangga menyebut UU Ciptaker dibuat untuk kepentingan rakyat

Ribuan buruh bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) (ANTARA FOTO/Iman Firmansyah)

UU Ciptaker yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR mendapatkan respons negatif dari masyarakat. UU itu dianggap tak berpihak kepada rakyat lantaran banyak aturan yang justru tidak menyejahterakan para pekerja/buruh.

"UU Ciptaker merupakan UU yang mementingkan kepentingan rakyat, disusun dan didorong melalui DPR RI dan ini yang menegaskan kepastian hukum dan merupakan hal diperlukan dalam penciptaan lapangan kerja dan kepastian dalam bekerja," kata Airlangga.

Baca Juga: Airlangga Jawab Isu-isu Ketenagakerjaan UU Ciptaker yang Tuai Kritik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya